Pemerintah Kabupaten Kampar
Agama Bangkinang Kota BERITA KATEGORI

Lagi, 1 Orang JCH Kampar Kloter 6 Penerbangan Kedua Batal Berangkat

Kampar (Inmas) – Lagi, Satu orang Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6, gelombang atau penerbangan kedua, Batal berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Afian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari selasa sore (24/07/2018), di Asrama Haji Batam.

Dirhamsyah menjelaskan, JCH Kampar yang batal berangkat menunaikan ibadah haji ini atas nama Wirda Mail Jiali, umur 67 tahun, Alamat : Dusun II Ranah Sungkai, RT/RW 001/002. Nomor Posri 400071720, nomor paspor C0027032, dan dengan nomor visa 6049030863.

Untuk diketahui, Ibu Wirda ini batal berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini karena dalam keadaan sakit. Dengan batalnya ibu Wirda ini berangkat, maka JCH Gelombang kedua ini sudah 2 orang yang batal menunaikan ibadah haji, yang satu lagi wafat atau meninggal dunia atas nama Rukani Rukijan Semo, umur 63 tahun, Alamat : Desa Tebing Lestari RT/RW 001/002. Nomor Porsi 400070791, nomor paspor B9764666, dan dengan nomor visa 6049030701, pungkas Dirhamsyah. (Humas kamenag Kpr)

Related posts

Diklat Tagana Resmi di Tutup, Bupati Kampar : Tugas Tagana Merupakan Panggilan Jiwa Tanpa Minta Imbalan.

Supardi

Warga Antusias Hadiri Bakti Sosial HUT Kampar Ke-69 di Desa Gunung Bungsu

kominfo

DPM-PTSP Kampar Sosialisasikan PP Nomor 24/2018

Supardi

Tour de Muara Takus Internasional akan diikuti Langsung Kapolri dan Peserta dari Negara Malaysia

Supardi

Pemkab Kampar Komitmen Pembangunan Desa Terisolir Di Kampar Kiri Hulu.

Supardi

Ketua TP PKK ; Semoga Kampar Juara, Dengan Makan ikan Masyarakat Sehat.

Supardi