Pemdes Kota Bangun Koordinasi Pelayanan Publik Ke Diskominfo Kampar
Bangkinang Kota – Indonesia melalui Kementrian Kominfo secara spesifik memiliki regulasi yang mengatur pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun