Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Perjanjian Kerjasama Pengoptimalisasi Perpajakan diikuti Bupati Kampar Via Video Conference 
BERITA

Perjanjian Kerjasama Pengoptimalisasi Perpajakan diikuti Bupati Kampar Via Video Conference 

Bangkinang Kota – Sebagai upaya dalam meningkatkan potensi pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan kerja sama dengan DJP, DJPK serta Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Indonesia, dimana dalam kesempatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga turut serta mengikutinya melalui Video Conference (Vidcom), Rabu(21/4).

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang juga didampingi Kepala Dinas Dispenda Ir. Hj Kholida MM mengikuti pelaksanaan acara ini di Aula Rumah Dinasnya, pada kesempatan itu Bupati mengatakan pertukaran data atau informasi perpajakan maupun kerja sama tersebut telah tertuang dalam penandatanganan perjanjian  bersama Pemerintah Daerah se-Indonesia,

“Kerjasama ini merupakan bentuk saling bertukar data atau informasi perpajakan, di pusat Maupun di daerah, dan nantinya ini bertujuan sebagai bahan evaluasi potensi pajak untuk dapat dioptimalkan, ” Ungkap Catur

Tujuan lain yang ingin dicapai melalui kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat luas.

Adapun data atau informasi yang dibahas untuk pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sedangkan untuk pajak daerah seperti Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan jenis pajak lainnya. (IKP-DKI).

Menurut Bupati Kampar Pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah yang digunakan bukan saja untuk pembangunan fisik tetapi juga untuk menolong masyarakat berpenghasilan rendah, dan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan khususnya di masa pandemi seperti saat ini.

“Jenderal Pajak (DJP) secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan 78 Pemerintah Daerah, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut nantinya bisa mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, serta mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.’ tutup Catur(DiskominfoKampar)

Related posts

Agung Toyota serahkan satu unit Bus Sekolah ke Pemkab Kampar

Supardi

Prajurit Bima Sakti Mengajar Di Sekolah Perbatasan

Supardi

Balai Bahasa Riau Gelar Sosialisasi Bidang Bahasa dan Hukum Serta Straregi Pelestarian Bahasa Daerah

Supardi

Raih Penghargaan Nasional, Di HUT RI ke 76 tahun 2021 Pemkab Kampar Gelar Lomba Video dan Photo Objek Wisata Batu Tilam. 

Supardi

Satgas Yonif 132/BS Anjangsana Ke Tempat Tokoh Pemuda Kp. Uskuar.

Supardi

Peringati Hari Lansia Ke 24 dengan lomba penyuluhan, Muslimawati Catur ; lawan Corona di masa Lanjut Usia (Lansia).

Supardi