Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Satgas Yonif 132/BS Kembali Menerima Penyerahan Ganja Seberat 300gram Oleh Masyarakat Distrik Waris.
BERITA Peristiwa

Satgas Yonif 132/BS Kembali Menerima Penyerahan Ganja Seberat 300gram Oleh Masyarakat Distrik Waris.

Kab. Keerom – Keberhasilan pembinaan teritorial Satgas Yonif 132/BS membuahkan hasil berupa
penyerahan narkotika jenis ganja kering seberat 300 gram oleh masyarakat yang datang ke Pos Waris, Kp. Banda, Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua,
Selasa (28/03/2023).

Hal ini terjadi ketika personel Pos Waris selesai bermain voli bersama dengan masyarakat, kemudian ada masyarakat dengan inisial HM (49) mendatangi pos untuk menyerahkan ganja yang dibungkus dalam plastik hitam.

Seketika Danpos Waris mendatangi masyarakat tersebut untuk menanyakan dari mana asal barang tersebut, dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa ganja tersebut ditemukan di gubuk yang terletak di kebun beliau, beliau menemukan bungkusan tersebut ketika sedang berkebun dan mendapati barang mencurigakan yang ternyata berisi ganja.

Letda Chb Sugiarto selaku Danpos Waris melaporkan kejadian tersebut kepada Dankipur C Kapten Inf Afrizal Ramadhan yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Barang bukti kini diamankan  oleh Pasi Intel Satgas Letda Inf Ahmad Dasopang, yang kemudian akan dilaporkan kepada Kolakopsrem 172/PWY dan diserahkan kepada Polres Kab. Keerom. Total ganja yang berhasil diamankan oleh Satgas Yonif 132/BS hingga saat ini yakni 15.101,4 gram.(Diskominfo Kampar)

Autentifikasi : Pa Pen Satgas Yonif 132/BS.

Related posts

Peserta Kirab Pemuda 2018 di Kampar ikuti Senam Gemu Famire bersama Masyarakat dan Tanam Pohon Pulai

Dino Aritaba

Berlangsung Meriah, Ternyata Kaum Adam Kominfo Kampar Jago Masak.

Supardi

Sambut Era Tekhnologi dan Informasi 4.O, Dispersip Kampar serahkan Pinjam pakai Pustaka Desa.

Supardi

Program LPJU Banyak Manfaatnya UntukĀ  Masyarakat

Supardi

PPID Kampar Terbaik II di Riau.

Supardi

Sambut HUT ke-73 RI, Presiden Jokowi Anugerahkan Sejumlah Tanda Kehormatan

Supardi