Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Ketua LAK, SPN, Forkopimda, Ketua DPRD Kampar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Lakukan Rapat Terkait Pembangunan Rumah Ibadah di Komplek SPN Polda Riau Tambang.
Agama BERITA KECAMATAN Lingkungan Pemda Tambang

Ketua LAK, SPN, Forkopimda, Ketua DPRD Kampar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Lakukan Rapat Terkait Pembangunan Rumah Ibadah di Komplek SPN Polda Riau Tambang.

Tambang : Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) Drs. Yusri, M, Si yang juga selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar menghadiri rapat pembahasan pembangunan Rumah Ibadah (Gereja) dikompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Polisi Daerah (Polda) Provinsi Riau yang terletak di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.

Hadir dalam rapat pembahasan Rumah Ibadah tersebut dihadiri Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kampar, Kepala Sekolah Polisi Negara Riau Kombes. Pol. Ruli Agus Pramono, S,IK, KabidKum Polda Riau Edi Priyadi, SH, S,Ik, M,H, Camat Tambang Jamilus, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama yang di gelar di lantai II Kantor Camat Tambang, Selasa, 06/09.

Dalam sambutannya sebelum melakukan dialog tersebut Yusri menyampaikan dialog dan pembahasan rumah ibadah Gereja dilingkungan Kompleks SPN Polda Riau ini merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk dibahas, hal ini merupakan yang patut kita fikirkan, rembukkan dan bahas bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga yang paling penting adalah pihak Polda Riau sendiri.

Ia menambahkan baik itu LAK dan Tokoh-tokoh masyarakat, Tokoh agama meminta waktu untuk membahas ini bersama, sehingga terbentuk satu pandangan, pemahaman dan satu keputusan mengenai pembangunan rumah ibadah Gereja dilingkungan SPN Polda Riau ini.

Ketua Lembaga Adat Kampar itu juga mengatakan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir untuk membuat surat perjanjian yang menegaskan bahwa tempat ibadah diperuntukkan untuk SPN saja, tidak untuk umum.

Disisi lain Yusri juga mengungkapkan tokoh masyarakat telah bermufakat untuk menyetujui pembangunan tempat ibadah bukan rumah ibadah dikompleks SPN Polda tersebut, semua itu harus tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh masyarakat, Camat, dan dari pihak SPN Polda Riau.

Yusri juga mengatakan surat perjanjian yang ditandatangani bersama harus dibuat sesempurna mungkin, sebaik-baiknya dan sejelas-jelasnya, agar pihak SPN Polda Riau ikut mentaati apa yang telah disepakati bersama.

Diakhir arahannya Yusri menyampaikan selaku tokoh masyarakat, Ninik mamak untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat Tambang perihal pembangunan tempat ibadah dilingkungan Kompleks SPN Polda Riau, agar informasi yang dapat menyesatkan masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak terjadi konflik dikemudian harinya. (Diskominfosandi/CK)

Related posts

Hari OTDA Ke 26, Pemkab Kampar Dukung dua Aplikasi Sistem Daring yang di Lounching Kemendagri.

Supardi

BPD Pulau Gadang Harus Lebih Maju Dari BPD Yang Lain

kominfo

Pj Bupati Kampar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Tahfidz Utsman Bin Affan Ridan Permai.

Supardi

Pj Bupati Kampar Tinjau Lokasi Longsor Lintas Sumbar – Riau di Km 76 dan 86 Desa Merangin Kecamatan Kuok.

Supardi

Bangun Generasi Muda Papua, Satgas Yonif 132/BS Penyuluhan Hukum Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Supardi

Kampar Terima Rp 2,3 Milyar dari Pajak Tol Pekanbaru-Dumai.

Supardi