Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Masuk Level III Covid-19, Sekolah akan  Kembali dilakukan secara Daring
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Lingkungan Pembangunan Pemda

Masuk Level III Covid-19, Sekolah akan  Kembali dilakukan secara Daring

Bangkinang Kota – Kabupaten Kampar saat ini telah memasuki level III dalam penyebaran Covid-19, untuk itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2, 3 dan 4. Maka dalam kegiatan belajar mengajar kemungkinan bisa kembali dilakukan secara daring/online.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si saat memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Selasa (27/7).
Dalam rapat evaluasi tersebut, wakil ketua tim satgas civid-19 menegaskan agar mematuhi surat edaran Gubernur Riau tentang pelaksanaan PPKM level 3 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2, 3 dan 4 dengan Pengoptimalisasi kembali Posko Gugus Tugas kabupaten sampai ke tingkat Kecamatan, desa dan kekurahan.

Dalam rapat rersebut, kampar saat ini telah masuk zona level III mulai dari tanggal 26 Juli sampai 6 Agustus 2021. Dalam level 3  ini Gubernur Riau menegaskan sesuai dengan beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM maka akan diberlakukan berbeda hal.

Sesuai dengan permendagri diatas, maka kampar akan diberlakukan kembali kegiatan belajar mengajar secara daring/online, aktipitas kerja perkantoran sebanyak 70%, pembatasan jam operasion sementara, untuk RM dan Cape skala kecil hanya melayani 25% pengunjung dan skla besar memakai sistem Home Away (makan dirumah).

Selanjutnya, untuk aktipitas publik seperti objek wisata, kegiatan kesepian atau pertandingan olahraga ditutup sementara sampai titik aman sesuatu dengan himbauan Tim Satgas covid-19 nantinya, kemudian alat transportasi umum dibatasi dengan penumpang sebanyak 70%, sedangkan untuk kegiatan pribadi menunjukan kartu vaksin, dan bukti PCR H-2.

Untuk diketahui, bahwa kampar saat ini kasus covid-19 yang sedang terconoermasi dan diisolasi mandiri berjumlah lebih kurang 417 orang yang tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Kampar, sementara yang dirawat dibeberapa rumah sakit Pekanbaru, dan RSUD Bangkinang sebanyak 189 orang.

Selain itu, Yusri juga menyampaikan agar pasien yang Isolasi mandiri dirumah ditekankan untuk segera dilakukan upaya pemenuhan Sembako, suplai obat-obatan yang akan dilakukan Dinas Kesehatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Didampingi Bupati Kampar, Gubernur Riau Pimpin Apel Pelaksanaan Penyemprotan Desinfektan Serentak.

Supardi

Staf Ahli Bupati Kampar Hadiri Ta’aruf 135 Santriwati Ponpes Al Faruqi Desa Kualu Tambang.

Supardi

Paripurna Hari Jadi Kampar, Enam Misi Pembangunan Kabupaten Kampar

Supardi

KIM Sarana Masyarakat Yang Tepat Dalam Menyebarluasan Informasi Kegiatan Desa

Supardi

Berikan pembinaan BKB-HI di Desa Utama Karya Ketua TP PKK Himbau Masyarakat Cegah Stunting.

Supardi

Festival Bagholek Godang Pulau Belimbing, Angkat dan Lestarikan Seni Budaya Menjadi Destinasi Wisata.

Supardi