Pekanbaru; Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi Pelantikan Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPP-IKAPTK) Masa Bhakti 2021-2026. Pelantikan pengurus tersebut dilantik oleh Pembina DPP-IKAPTK Provinsi Riau Syamsuar dan disaksikan Ketua DPP-IKAPTK Drs. Akmal Malik, M.Si dan Ketua DPP-IKAPTK Provinsi Riau Drs. Asrizal M, PD.
Prosesi Pengambilan sumpah Jabatan pengurus DPP-IKAPTK) dipusatkan di Balai Serindit Kompleks Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru pada Sabtu, (27/3).
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya para alumnus DPP-IKAPTK periode lalu, Gubernur Riau, pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si yang juga pengurus DPP-IKAPTK Periode lalu mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus baru DPP-IKPTK dan dapat lebih memajukan Organisasi ini lebih maju kedepannya.
“Selaku Alumni pengurus DPP-IKAPTK mengucapkan selamat bertugas, semoga sukses menjalankan amanat, dan DPP-IKAPTK semakin maju kedepannya”ucap Yusri.
Gubernur Riau selaku Dewan Pengurus DPP-IKAPTK Provinsi Riau dalam amanatnya menyatakan Saat ini perekonomian kita mengalami penurunan, dirinya juga berharap Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan DPP-IKAPTK bisa mengatasi persoalan-persoalan yang ada dan perekonomian Provinsi Riau kedepannya lebih baik dari pada kondisi saat ini di tengah pandemi Covid 19.
Dalam mengatasi penularan covid-19, tambahnya, jika dilakukan dengan sigap dan cepat serta menerapkan protokol kesehatan di lingkungan secara disiplin, tentunya tidak akan meluas di tengah-tengah masyarakat.
“Kedisiplinan kita dalam melaksanakan protokol kesehatan tentu sangat besar pengaruhnya dalam mengatasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kerjasama dalam menangani Covid-19 dapat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Riau. Selain itu agar dapat mengangkat kembali perekonomian yang kini menurun(DiskominfoKampar/Prot-dokpim).