Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah.
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda Peristiwa

Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah.

Bangkinang Kota – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 360-314/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 yang ditetapkan di Bangkinang, maka Pemerintah Daetah secara resmi telah Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar, Senin(23/3)

Ditambahkan Arizon bahwa Status Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar berlaku selama selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2020.

” Pemerintah Kabupaten Kampar melalui SK Bupati telah menetapkan  Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar yang akan berlaku selama selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2020, untuk itu masyarakat dihimbau untuk dapat mematyhi setiap himbauan yang disampaikan Pemerintah” ungkap Arizon

Dengan telah diberlakukannya Status Siaga Darurat Bencana ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk dapat melaksanakan setiap himbauan yang telah disampaikan oleh Pemerintah, hak ini tentunya membutuhkan kerjasama kita semua dan seluruh pihak demi kebaikan kita bersama. tambah Arizon(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Bupati Kampar: Jalan Dua Jalur Bangkinang-Simpang Panca Dibangun Tahun Ini.

Supardi

Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Kampar, Sekda Kampar ; Sukseskan dan dukung Agenda Daerah.

Supardi

Jelang pelaksanaan MTQ ke 40 Rokan Hilir,  Besok Kafilah Kampar  Ikuti Training Center (TC) .

Supardi

Azis Zaenal : Kerja sama Yang Saling Menguntungkan

Supardi

Bupati Kampar Terima Kunjungan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang.

Supardi

Tidak Lanjut Inmendagri No. 3 tahun 2021, Bupati Kampar Kembali Bagikan Masker

kominfo