Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA DPRD KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Bupati Kampar : Percepatan Pembangunan dan Kemaslahatan Masyarakat Kampar

Bangkinang Kota; Rapat Paripurna kali ini juga mensahan 7 (Tujuh) Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pembahasan ini yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui program Pembentukan Peraturan Daerah serta Pembentukan produk Hukum Daerah.

Alhamdulillah Berkat Kerja keras, tanpa mengenal waktu serta melakukan yang dilakukan tim penitia khusus mendesain Perda DPRD Kampar dengan Pemkab Kampar melawan 7 Ranperda kami sangat menghargai Pimpinan dan anggota DPRD Kampar, begitu juga pro aktifnya para pimpinan OPD “Kata Catur Sugeng Susanto Tentunya untuk Tentunya mewujudkan percepatan pembangunan dan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat “Tambahnya lagi.

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, MT tersebut disampaikan Bupati Kampar ada beberapa Rancangan Perda yang kita ajukan yakni Ranperda APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 dan 7 (tujuh) Rancangan Perda Tersebut adalah :
1. Ranperda Rencana rentang Pembangunan Industri Kabupaten Kampar.
2. Ranperda penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan dan permukiman oleh pengembang,
3. Ranperda penyelenggaraan Administrasi kependudukan.
4. Ranperda penyelenggaraan kearsipan.
5. Ranperda Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Kampar nomor 5 tahun 2017 tentang RPJMD Kampar 2017-2022.
6. Ranperda pencabutan Perda Kabupaten Kampar Nomor 14 tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes)

7. Ranperda yang diajukan diluar program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2019 dan diajukan berdasarkan pasal 16 huruf E peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yaitu Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Kampar” Kata Catur Sugeng.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar menyampaikan alasan materi Perda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk di bahas oleh DPRD Kampar” Alhamdulillah setelah diserahkan ke DPRD Kampar dan telah dibahas dan didukung oleh fraksi-fraksi, Alhamdulillah DPRD Kampar dapat mensahkan Ranperda yang kita ajukan menjadi Perda Pemerintah Kabupaten Kampar” Kata Catur Sugeng Susanto.

Semoga dengan pengesahan ini Makin cepat dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat serta dalam percepatan pembangunan Masyarakat dan Kabupaten Kampar “Kata Catur lagi.

Sebelum Paripurna di tutup Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal mengirim ucapan terimakasih kepada Pemkab Kampar atas pengusulan Ranperda dan juga ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD Kampar yang meminta persetujuan

Related posts

Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kampar

Supardi

Kunjungi Desi Nasrun Pasien Kanker di Desa Balung, Keluarga Ucapkan Apresiasi kepada Pemkab Kampar.

Supardi

Terkait “Ocu Mapan”, Bupati Kampar Minta OPD Terkait Segera Action.

Supardi

Rakor Gubernur Dengan Bupati/Walikota Se-provinsi Riau Sekda : Kampar Siap Amankan Pilpres

Supardi

Desa Bukit Sembilan Sasaran Study Komperatif TP-PKK Kota Padang Panjang

Supardi

Asisten II Suhermi Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Jalan Jalur Interpretasi di Kampar Kiri Hulu

Supardi