Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • DED TPA Regional Kampar-Pekanbaru Final, Kampar Kembali Ajukan RI SPALD-T Regional
BERITA Birokrasi KATEGORI NASIONAL Pembangunan Pemda

DED TPA Regional Kampar-Pekanbaru Final, Kampar Kembali Ajukan RI SPALD-T Regional

Jakarta : Kabupaten Kampar sangat membutuhkan adanya Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) Regional terutama untuk melayani kecamatan dan desa yang berbatasan dengan Pekanbaru, mengingat kecamatan dan desa yang berbatasan dengan Pekanbaru  adalah wilayah yang padat penduduk dan masuk ke dalam kawasan kumuh.

Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar pada saat Diskusi Draf Final Penyusunan DED (Detail Engineering Design) TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Regional Pekanbaru-Kampar dan Focus Group Discussion Rencana Induk  Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (Rispald-T) Regional Provinsi Riau, di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta, Senin (1/11/2021).

Diskusi ini ditaja oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan,  Kawasan Permukiman  dan Pertanahan Provinsi Riau. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Ir. Emri Juli Harnis, M.T., Ph, Perwakilan dari Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR RI, pihak konsultan, Pemko Pekanbaru dan pihak terkait lainnya.

Disampaikan Azwan bahwa untuk  RISPALD saat ini Kabupaten Kampar sudah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang dibangun melalui sumber dana APBN. “Saat ini yang juga sangat kita butuhkan RISPALD-T Regional,” ujar Azwan.

Disampaikan Azwan bahwa saat ini kawasan kumuh di Kabupaten Kampar ada 16 lokasi.  “Ini bisa menjadi masukan untuk wilayah Rencana Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah  (SPAL) sebagai tindak lanjut penanganan kawasan kumuh,” ujar Azwan.

Sementara itu terkait Rencana Pembangunan TPA Regional Pekanbaru-Kampar, Azwan menyampaikan bahwa wilayah pelayanan TPA Regional di Kabupaten Kampar meliputi 4 kecamatan yakni Tambang, Tapung, Siak Hulu dan  Tapung Hilir. “Untuk  fee diharapkan  agar disamakan antara Pekanbaru dan Kampar berdasarkan hitungan biaya operasional  yang akan dimasukkan ke dalam Nota Kesepakatan,” ujarnya.

Kemudian dengan akan dibangunnya  TPA Regional Pekanbaru-Kampar ini diharapkan ada  kompensasi untuk Kabupaten Kampar mengingat pembangunan TPA di Kabupaten Kampar.

Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, menyampaikan bahwa Provinsi Riau merupakan wilayah yang sangat strategis dan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera. Dengan kondisi ini akan berimplikasi terhadap ketersediaan sarana dan prasarana dasar  masyarakat termasuk TPA  Regional Pekanbaru-Kampar dan SPALD-T Regional Provinsi Riau.

Sementara itu pihak Tim  Konsultan penyusunan Rencana Induk SPALD-T, dari
PT Hayuningrat Enviroment Consultant, dan tim konsultan penyusunan DED TPA Regional Pekanbaru Kampar PT. Ryan Syawal  Consultant memaparkan materi secara gamblang. Banyak masukan, saran dan kritikan dari peserta diskusi untuk kesempurnaan dokumen ini. (Diskominfo Kampar /Humas Bappeda)

Related posts

Musrenbang 2020, Kecamatan Tambang, Gerbang Kampar perlu pembangunan disegala Bidang.

Supardi

Anggota DPR- RI Komisi V Kunker Masa Reses di Kabupaten Kampar

kominfo

Keluarga Besar Dinas Sosial lepas anggotanya yang memasuki masa purna bhakti dan pindah tugas

Supardi

Kampar Targetkan 95% Tahun 2020 Sukses Eliminasi Penyakit Campak dan Rubeela

kominfo

Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.

Supardi

Desa Bukit Sembilan Sasaran Study Komperatif TP-PKK Kota Padang Panjang

Supardi