Bangkinang Kota : Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten Pertama dan tercepat menyerahkan laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2017 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk di Evaluasi, hal ini setelah DPRD Kampar menerima LKPJ dengan telah disahkannya Perda LKPJ beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si pada apel Gabungan senin pagi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada hari Senin, 30/7.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Kampar bahwa Laporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) oleh Bupati Kampar H. Azis Zaenal, SH, MM tahun 2017 telah diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan unsur Pimpinan DPRD Kampar dan telah disahkan oleh DPRD Kampar dengan telah keluarnya Perda LkPJ tahun 2017.
Diminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi terhadap apa yang menjadi catatan dan pertanyaan dalam pemenuhan untuk evaluasi dan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau tersebut” Pinta Sekda Drs. Yusri, M.Si dihadapan pejabat esselon II, III, eseelon IV dan para ASN/THL dilingkungan Pemkab Kampar.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward, SE, M.Si usai Apel gabungan menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan ini merupakan laporan Keterangan pertanggung Jawaban Bupati Kampar tahun Anggaran 2017, dimana kita telah peroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sesuai dengan aturan yang berlaku kita harus menyerahkan LKPj Tahun anggaran 2017 kepada Provinsi untuk evaluasi dan diverifikasi lagi.
Semoga hasil verifikasi yang dikeluarkan oleh Provinsi ini mendapatkan pemnilaian yang baik dari provinsi Riau” Harap Edward. (Diskominfo Kampar).