Pemerintah Kabupaten Kampar
Agama Bangkinang Kota BERITA KATEGORI

Lagi, 1 Orang JCH Kampar Kloter 6 Penerbangan Kedua Batal Berangkat

Kampar (Inmas) – Lagi, Satu orang Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6, gelombang atau penerbangan kedua, Batal berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Afian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari selasa sore (24/07/2018), di Asrama Haji Batam.

Dirhamsyah menjelaskan, JCH Kampar yang batal berangkat menunaikan ibadah haji ini atas nama Wirda Mail Jiali, umur 67 tahun, Alamat : Dusun II Ranah Sungkai, RT/RW 001/002. Nomor Posri 400071720, nomor paspor C0027032, dan dengan nomor visa 6049030863.

Untuk diketahui, Ibu Wirda ini batal berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini karena dalam keadaan sakit. Dengan batalnya ibu Wirda ini berangkat, maka JCH Gelombang kedua ini sudah 2 orang yang batal menunaikan ibadah haji, yang satu lagi wafat atau meninggal dunia atas nama Rukani Rukijan Semo, umur 63 tahun, Alamat : Desa Tebing Lestari RT/RW 001/002. Nomor Porsi 400070791, nomor paspor B9764666, dan dengan nomor visa 6049030701, pungkas Dirhamsyah. (Humas kamenag Kpr)

Related posts

Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur, Wujudkan Pemerataan Pembangunan.

Supardi

Bupati Kampar Sambut Baik Kunker Monitoring Evaluasi Di UPP Kabupaten Kampar Oleh Satgas Pencegahan Saber Pungli RI

Supardi

Ketua TP PKK Kampar Berikan Dorprize Kepada Jamaah

Supardi

Menuju Launching Produk Lokal Brand, PT. Semoga Laris Jaya Lakukan Audiensi Ke Diskominfo Kabupaten Kampar.

Supardi

Hadiri Musrenbang ; Perlu Adanya Sinergi Perencanaan Dengan Program Pusat

Supardi

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Kembali Amankan 1,1 Kg Ganja.

Supardi