Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Isi Formasi Jabatan di BUMD, Pemkab Kampar Buka Peluang Pengisian Jabatan BUMD
BERITA PENGUMUMAN

Isi Formasi Jabatan di BUMD, Pemkab Kampar Buka Peluang Pengisian Jabatan BUMD

Dalam rangka pengisian jabatan pengurus Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kampar sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, dibuka kesempatan kepada para profesional dan unsur Pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Pengurus BUMD Kabupaten Kampar, dengan formasi jabatan dan persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir.

Related posts

Bupati Kampar H. Azis Zaenal : Mari Kita Bersinergi Bangun Kampar.

Supardi

Carnaval Budaya dan Lomang Singgang Tutup Rangkaian Memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 69

Supardi

Memasuki Level III, Pemkab Kampar Gelar Rapat Langkah-Langkah Penanganan Covid-19

Supardi

Malam Renungan Suci di TMP Kesuma Eka Bhakti ingatkan perjuangan Pahlawan

Supardi

Bima Sakti Berbagi Tas Sekolah Kepada Anak-Anak Di Perbatasan

Supardi

Sertijab Komandan Batalyon 132 Bima Sakti Sukses Terlaksana, Bupati Kampar Harapkan Untuk Terus Bersinergi

Supardi