Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Anjangsana Satgas Yonif 132/BS Ke Rumah Tokoh Masyarakat Kp.Banda.
BERITA Peristiwa

Anjangsana Satgas Yonif 132/BS Ke Rumah Tokoh Masyarakat Kp.Banda.

Kab.Keerom – Satgas Yonif 132/BS Pos Waris melaksanakan kegiatan Anjangsana ke rumah masyarakat Di Kp.Banda, Distrik Waris, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Minggu (14/05/2023).

Dalam rangka menjaga harmonisasi antara TNI dan Rakyat sekaligus menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan, Satgas Yonif 132/BS Pos Waris mengunjungi salah satu tokoh masyarakat Kp.Waris yakni Bapak Stefanus Wey (54).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk selalu menjalin silaturahmi kepada masyarakat, agar kedekatan TNI dan rakyat selalu terjalin.

Dankipur C Lettu Inf Perdana Juli V menyampaikan bahwa, pentingnya untuk menjaga hubungan dengan tokoh masyarakat demi menjaga ketentraman dan ketertiban di kampung tersebut, karena peran dari tokoh masyarakat tersebut sangatlah penting.

Tim dari Pos Waris yang dipimpin oleh Serda Willy bertemu serta berbincang dengan Bapak Stefanus yang tengah bersantai di depan rumahnya, sembari Serda Willy menawarkan rokok untuk teman mengobrol.

Bapak Stefanus menyampaikan apresiasinya kepada anggota Satgas Yonif 132/BS karena dedikasih yang diberikan untuk membangun Kp.Banda.

“Terimakasih bapak-bapak TNI atas pengabdiannya untuk menjaga dan membangun Kampung yang kita cintai ini,” Ungkap Bapak Stefanus.(Diskominfo Kampar)

Autentifikasi : Pa Pen Satgas Yonif 132/BS.

Related posts

Pj bupati bersama Gubri menghadiri Peresmian pembukaan sholat Jum’at pertama di mesjid Al-Fajri Lingkungan III kelurahan Batu Bersurat

Supardi

Bupati Kampar Lantik Sebanyak 94 Kepala Desa, ini Daftar Namanya.

Supardi

Bupati Kampar Buka Langsung Mubes LAK Tahun 2021

Supardi

Resmikan Pamsimas, Catur : Ini Tak Terlepas dari Perjuangan Anggota DPR RI Dr. Syahrul Aidi Ma’azat LC, MA

Supardi

Bupati Kampar Lantik Pengurus IPHI Daerah IPHI Kab.Kampar Masa Bhakti 2020-2025.

Supardi

Yusri : Diperlukan Dasar Hukum yang jelas dalam pelaksanaan Usaha Online

kominfo