Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pemkab Kampar Lakukan Penertiban Menara Telekomunikasi
BERITA Pemda

Pemkab Kampar Lakukan Penertiban Menara Telekomunikasi

Tambang – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Polisi Pamong Praja didampingi Diskominfo dan Persandian melakukan penyegelan Menara Telekomunikasi di desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Jum’at 01 Juli 2022.

Adapun penyegelan dilakukan kepada Perusahaan Menara Telekomunikasi yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 Pasal 20 poin H yang berbunyi “ setiap penyedia Menara berkewajiban membayar pajak dan/atau retribusi sesuai peraturan perundang undangan.

Dalam rangka menegakkan Perda tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar menurunkan Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang penegakan Perda Syawir SP, M.Si beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi Sekretaris Diskominfo dan Persandian Ade Syaputra, SE, M.Si dan staf

Syawir menyampaikan sasaran penertiban kali ini pada PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia site Sungai Pinang Tambang dan site Sungai Abang Salo yang menunggak retribusi dari tahun 2018.
“Ada beberapa lokasi yang disurati Diskominfo dan Persandian kepada kami untuk dilakukan penertiban” syawir menambahkan.

Sementara itu Sekretaris Diskominfo dan Persandian menyampaikan harapan kepada penyedia Jasa Telekomunikasi untuk segera melunasi tunggakkan retribusi menara kepada Pemkab Kampar.

Masih ada sekitar 69 Perusahaan
Jasa Telekomunikasi yang belum menyelesaikan tunggakan retribusi ditahun 2021. Tutup Ade (Diskominfo/JJ)

Related posts

Pj Bupati Kampar Terima Langsung Pengahargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Dari Kementerian PPPA RI.

Supardi

Satgas Yonif 132/BS Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Seberat 2kg Di Perbatasan RI-PNG

Supardi

Santoso: “Istighosah Kebangsaan” merajut tali persatuan dan kesatuan menuju NKRI yang Aman, Makmur dan Utuh

Supardi

Bupati Kampar Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Kepada Ahli Waris Tenaga Harian Lepas DLH Kabupaten Kampar.

Supardi

Hari Ini Muslimawati Catur Sosialisasi Pentingnya Kecukupan Gizi Untuk Tiga Kecamatan.

Supardi

Kunjungi KPK dan RRI, Arizon : Mari Jadikan Radio Sebagai Salah Satu Sumber Informasi Terpercaya

Supardi