Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar; Dua tahun Covid-19, Kita harus iklas dan Bersabar
BERITA

Bupati Kampar; Dua tahun Covid-19, Kita harus iklas dan Bersabar

Rumbio Jaya – Pandemi Virus Covid-19 sudah memasuki tahun kedua bulan suci ramadhan, dengan demikian banyak larangan yang mesti kita patuhi dengan sikap sabar dan iklas.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH Dt Rajo Batuah usai menyerahan bantuan dana hibah sebesar Rp 30 juta dan Al-qur’an di Masjid Taqwa Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, senin (26/4/21).

Lebih lanjut Dt Rajo Batuah tersebut juga menyampaikan memang suasana Ramadhan tahun ini kembali sangat berat kita rasakan, kita harus tetap menjaga dan mamatuhi Protokol Kesehatan serta kembali adanya larangan mudik.

“Adanya larangan mudik tesebut karena kita menerima keputusan pemerintah pusat dalam meniadakan mudik untuk lebaran tahun ini dan telah dilaksanakan deklarasi oleh Bupati bersama Forkofimda Kampar.” Ungkap Catur 

Dimana adanya larangan mudik tesebut karena kita menerima keputusan pemerintah pusat dalam meniadakan mudik untuk lebaran tahun ini dengan telah dibacakannya secara resmi deklarasi oleh Bupati Kampar bersama Forkofimda Kampar guna penyebaran virus corona.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST, Kadis PUPR Afdal,ST, Kadis DLH DR Aliman Makmur, Plt Kadis Kominfo Yuricho Efril,S.STP, Kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah, S.STP, Ketua Baznas Kampar Purwadi, Camat Rumbio Jaya Ramzi, S.Pdi, M.Si serta penceramah Ustad Syafrizal.

Related posts

OBITUARI: Sepenggal Kisah tentang Azis Zaenal, Seorang Petarung

kominfo

Gubernur Riau dan Bupati Kampar Tinjau Persiapan Pos Cek Point Perbatasan Riau – Sumbar dan Jalan Amblas di KM 93 Kecamatan XIII Koto Kampar.

Supardi

Ketua KKKS Kampar Serahkan Peralatan Shalat Kepada 90 Orang Anak Yatim

Supardi

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Gotong Royong Bersama Masyarakat Skouw

Supardi

Disela Penyerahan Ambulan Bupati Kampar Sempatkan Temui Warga.

Supardi

Pj. Bupati Kampar Buka Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar Tahun 2022.

Supardi