Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Ini 23 Kepala Desa yang dilantik Bupati Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pemda

Ini 23 Kepala Desa yang dilantik Bupati Kampar

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 23 orang para Kepala Desa se-kabupaten Kampar, di Halaman Kantor Bupati Kampar pada sebin pagi (30/12).

Dimana sebanyak 23 kades yang dilantik tersebut merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak bergelombang tahap I periode 2019-2025, dari sebanyak 54 kepala desa terpilih pada tahun 2019 yang telah sesuai dengan keputusan Bupati Kampar nomor 140.809/XII/2019.

Adapun para kepala desa yang dilantik pada kesempatan tersebut antara lain kepala Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung Juli Priyatmo, Desa Gunung Gunubg Sahilan Mulya Muhkidin, Desa Sungai Lipai GunungvSahilan Zulfahmi, Desa Trimanunggal Tapung Edi Bambang Purnomo, Desa Utama Karya Kampar Kiri Nyamin, Desa Pangkalan Baru Siak Hulu Yusrierwin Siak Hulu, Desa Buluh Cina Siak Hulu Azriyanto,S.TP.

Kemudian Desa Parit Baru Tambang Alfian, Desa Sungai Simpang Dua Kampar Kiri Rio Ari Kusuma,SH, Desa Beringin Lestari Tapung Hilir Dedeng Suparman, Desa Koto Aman Tapung Hilir Sofyan Tapung Hilir, Desa Pangkalan Serik Siak Hulu Jundri, Desa Kijang Jaya Syukur Tapung Hilir Rambe, Desa Salo Timur Salo Tukiran, Desa Tabing Koto Kampar Hulu Try Yongki, Desa Pulau Gadang XIII Koto Kampar Syofian,SH,MH.

Selanjutnya Desa Muara Takus XIII Koto Kampar Helman Sadri, Desa Tanah Merah Siak Hulu Syahrul Amri N, Desa Pulau Payung Rumbio Jaya Supriadi,S.pdi, Desa Teratak Rumbio Jaya Etak Murlizar, Desa Rimba Beringin Tapung Hulu Etty Arianti serta Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri Rocky Rossi S.Pdi.

Bupati Kampar Catur Sugeng usai melantik dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para kades yang telah dilantik. Untuk itu mulai besok pagi sampai enam tahun kedepan, kades harap segera menyusun RPJMDes sesuai dengan aturan yang telah diatur, karena kerja kades akan dipantau masyarakat lima tahun kedepan.

Selanjutnya dalam kepemimpinan kepala desa juga harus bisa membagun mitra dengan BPD serta perangkat desa lainnya, menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa dengan baik sehingga terwujud kemandirian baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi. kemudian terkait perangkat desa, para kepala desa yang baru juga diingtkan jangan cepat dengan kehendak sendiri dalam pengangkat perangkat desa yang baru untuk memiliki etos kerja yg frofesional. (Diskominfo mzk).

Related posts

Tinjau Pasar Danau Bingkuang, Bupati Minta Segera Di Serahterimakan dan di Fungsikan.

Supardi

Hari Bhakti PUPR ke 75 Embung Sungai Sonsang Ditanami Pohon.

Supardi

Sekda Kampar Launching Inovasi Pelanyan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP

Supardi

Ketua TP PKK Kampar Muslimawati Lakukan Vaksinasi Covid-19 Perdana

harkur admin

BPKAD Juara Lomba Kebersihan Kantor Tahun 2019, Berikut Peringkatnya

Supardi

Bupati Kampar dan Istri terima Petugas Pendataan Keluarga di Kediaman 

harkur admin