Bangkinang Kota : Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar agenda penyampaian nota keuangan rancangan APBD-P Kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 dimulai pada pukul 15.10 WIB.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri saat memulai acara sidang paripurna, Selasa (25/9/2018). Sebelumnya sidang paripurna setelah memnuhi quorum.
Mewakili Bupati Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri menyampaikan komposisi APBD P Kabupaten Kampar Tahun 2018 terhadap pendapatan daerah dan belanja daerah pada masa sidang III DPRD Kampar.
“Dalam perubahan Ranperda ada beberapa item yang dikurangkan dan ada yang bertambah”, ucapnya.
Hal itu disebabkan, adanya pengurangan dana bagi hasil sebesar Rp 67 Milyar lebih, retribusi sebesar Rp 11 Milyar lebih dan Silva sebesar Rp 21 Milyar lebih
“Inilah penyebab peegeseran APBD Kampar,” ucapnya.
Secara umum Komposisi Anggaran pada APBD P tahun 2018 berupa pendapatan Daerah target awal sebesar sebesar Rp. 2,14 Triliun menjadi Rp. 2.26 Triliun bertambah sebsar Rp. 112 Milyar atau meningkat 5,25 Persen yang berasal dari PAD, dan pendapatan yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku, dana Banyuan Pajak dari Provinsi Riau, Dana Otonomi Khusus,” Kata Yusri lagi
Adapun upaya yang akan kita lakukan yaitu, melakukan penghematan dari semua sisi dan rasionalisasi anggaran.
Namun demikian, untuk pekerjaan yang telah selesai dan sedang berjalan yang dikerjakan oleh pihak ketiga diusahakan tidak ada tunda bayar, kata Yusri.
Selanjutnya Yusri yang mewakili BupatinKampar menyerahkan nota kepada Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan para Pimpinan DPRD Kampar (Kominfo Kampar)