Pimpin RUPS, Bupati Kampar Meminta Tingkatkan Kinerja Serta Buat Terobosan Yang Brilian
Bangkinang Kota – Sesuai dengan peraturan Daerah Kabupten Kampar Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 33 tentang laporan Direksi PT. BPR Sarimadu (PERSERODA), Bupati Kampar H.
