KATEGORI

Baznas Riau Serahkan Rp 300 juta Dana ZCD Untuk Mustahik Kampar.

Bangkinang Kota – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kabupaten dalam peningkatan ekonomi masyarakat, maka Badan Amil Zakat Nasional (baznas) Provinsi Riau menyerahkan bantuan Dana Zakat untuk ZCD (Zakat Community Development) sebesar Rp 300 juta. Dimana bantuan ZCD ternak kambing yang diserahkan ketua Baznas Provinsi Riau Dr Yahanan,M.Si kepada Baznas kabupaten kampar tersebut terlebih dahulu secara simbolis oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH di ruang rapat lantai III kantor bupati kampar lantai II Bangkinang kota, senin (12/10/20). Usai diterima oleh Bupati kampar, bantuan dana zakat tersebut diserahkan langsung oleh bupati kampar kepada ketua Baznas Kampar Ir H Basri Rasyid,MM,MT. Dimana dalam penyerahan ini selain bupati kampar juga disaksikan Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, Asisiten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kadis Sosial Zamzami Hasan dan Kabbag Kesra Setda kampar Yurnalis. Bupati kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada baznas riau secara tidak langsung telah ikut berpartisipasi dalam membantu sebagian masyarakat kampar. Catur berharap agar dalam hal ini bantuan yang diberikan baznas tepat sasaran pada kelompok yang produktif, artinya yang disalurkan benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Riau Dr Yahanan,M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hal ini merupakan agenda tahunan Baznas riau dalam menyalurkan bantuan zakat melalui baznas kabupaten/kota yang ada di wilayah riau. Untuk diketahui bahwa kampar merupakan peringkat kedua dalam penyaluran bantuan senilai lebih kurang Rp 10 milyar/tahun. Sementara untuk bantuan dari baznas riau untuk mustahik kampar tahun ini adalah sebesar Rp 300 juta. Dimana jumlah ini sebanyak Rp 250 juta untuk 5 kelompok masing-masing kelompok sebesar Rp 50 juta. Sementara Rp 50 juta lainnya bantuan untuk pembinaan 3 kelompok ternak kambing yang telah ada di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, Desa Empat Balai kecamatan Kuok dan Muara Uwai kecamatan Bangkinang. Setiap kelompok yang terdiri dari 10 orang akan menerima 32 ekor kambing untuk dikembangkan.(diskominfo mzk).

Read more

Sosialisasi di Pasar Kaget, Satgas PSBM ; Kesadaran Pemakaian Masker sudah Tinggi.

Tambang ; Pemerintah Kabupaten Kampar terus melakukan upaya untuk menghentikan penyebaran covid-19 di Kabupaten Kampar, melalui tim Satgas Covid-19 Posko PSBM Rimbo Panjang melakukan sosialisasi terkait Perbub Nomor 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pedagang pasar Kaget di Dusun III Desa Rimbo Panjang. Alhamdulillah kesadaran masyarakat sudah tinggi, pembeli dan pengunjung telah menggunakan Masker, tapi masih belum sempurna pemaikainnya, ada yang dibawah hidung dan ada juga yang di bawah leher. Demikian disampaikan oleh koordinator Satgas Covid-19 PSBM Rimbo Panjang Tambang Ir. Nurhasani, MM usai melakukan patroli dan sosialisasi di Pasar Kaget Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Ahad sore, 11/10. Sebelumnya kita juga melakukan sosialisasi di jalan dan pemukiman masyarakat. Didampingi oleh Babhinsa dan Babinkamtibmas dan seluruh tim satgas kegiatan dapat berjalan dengan baik kita cuma menjumpai pelanggar sebanyak 3 orang dan langsung kita berikan sanksi sosial. Tentunya kita berharap kondisi ini agar terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kita terbebas dari paparan Covid-19 ” Kata Nurhasani lagi.(Diskominfo Kampar)

Read more

Tetap semangat Jalankan operasi, Koordinator Apresiasi Tim PSBM Rimbo Panjang.

Tambang ; Memasuki hari ke 11 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan semangat dan kerja keras tim telah memberikan perubahan perilaku masyarakat terutama dalam penegakan dan penerapan Perbup Nomor 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan. Demikian disampaikan oleh koordinator Satgas Covid-19 PSBM desa Rimbo panjang Ir. Nurhasani usai Patroli PSBM Rimbo panjang, Ahad, 11/10. “semangat dan pengorbanan tenaga, fikiran dan waktu dalam menjalankan tugas yang mulia ini, semoga masyarakat kita terbebas dari paparan Virus yang berbahaya ini” Kata Nurhasani. Hari Ini Tim patroli PSBM Rimbo panjang bersama kadus 2 dan satgas desa melakukan kegiatan sosialisasi di perumahan Marwah 1 dan sepanjang jalan Desa Rimbo panjang, kami sangat mengapresiasi tim, Alhamdulillah tim sampai saat ini masih menunjukkan semangat yang kuat” Tutup Nurhasani. (Diskominfo Kampar)

Read more

Satgas PSBM Rimbo Panjang Distribusikan Makser ke Kadus.

Rimbo Panjang ; Setelah menerima bantuan Masker dari program Gebrak Masker Provinsi Riau beberapa hari lalu, tim Satgas Covid-19 pun telah menyerahkan masker kepada kepala desa, dan untuk saat ini Masker tersebut diserahkan kepada Kepala Dusun se Desa Rimbo panjang untuk segera Distribusikan Ke Masyarakat. Penyerahan ini diadakan di Posko Covid-19 yang di saksikan langsung oleh Koordinator Posko PSBM Desa Rimbo panjang dan seluruh tim Satgas PSBM Rimbo panjang Kecamatan Tambang, Ahad 11/10. Setelah kita serahkan kepada kepala desa, hari ini diserahkan lagi kepada dusun yang ada di Desa Rimbo panjang” Kata Koordinator Posko Ir. Nurhasani. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Desa Rimbo Panjang Heri kepada 3 dusun di Desa Rimbo panjang yang disaksikan juga oleh Tim Satgas Covid-19 PSBM Rimbo Panjang. Sebelumnya Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang melakukan apel persiapan melakukan patroli dan sosialisasi. Kali ini kita lakukan di Graha Mustamindo Permai III, semoga dapat berjalan lancar dan sukses” Kata Nurhasani.(Diskominfo Kampar).

Read more

Enam Warung Tuak Tanpa Izin Ditutup Tim Satgas PSBM Covid-19 Desa Kubang Jaya.

Siak Hulu  – Sebanyak enam buah warung tuak yang beroperasi melewati batasan jam malam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar 21.00 WIB ditertibkan oleh Tim SatgasSatgas PSBM  Covid-19 dengan memberikan teguran serta disosialisasikannya Perbup Nomor 44 tahun 2020 oleh tim, ke enam warung tuar tersebut beralamat Jalan Sepakat, Jalan Soekarno Hatta, dan di jalan Kubang Jaya di wilayah Desa Kubang Jaya, Sabtu(10/10). Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Chalisman dan Alviandri ST selaku Koordinator PSBM Desa Kubang Jaya menyampaikan bahwa diawali kegoatan sosialisasi kepada masyarakat yang telah dilaksanakan pada pagi hari terjaring 7 orang yang tidak menggunakan masker dan APD yang telah diberikan sanksi tertulis maupun teguran lisan serta tindakan fisik (Push UP) dan Menyanyikan Lagu Nasional. “Sebanyak enam buah warung tuak yang beroperasi melewati batasan jam malam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar 21.00 WIB ditertibkan karena tidak memiliki izin dan ditutup.” Ungkap Alviandri Selain itu, Tim satgas juga mensosialisasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan corona Virus disease 19 (Covid-19) Kabupaten Kampar telah menerbitkan surat pelarangan memberikan rekomendasi izin keramaian, dengan nomor: 331.1/Pol PP.SET/938 yang dikeluarkan pada tanggal 06 Oktober 2020, ditujukan kepada Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kampar. Ditambah Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kampar.(DiskominfoKampar/DAT)

Read more

Satgas PSBM Covid-19 Desa Pandau Jaya Sosialisasi dan Memonitor Pelaksanaan Pesta Pernikahan Warga.

Siak Hulu – Memasuki hari ke 10 pelaksanaan PSBM di Kecamatan Siak Hulu, Satgas PSBM Covid-19 Desa Pandau Jaya Sosialisasi dan Memonitor Pelaksanaan Pesta Pernikahan Warga Kunjungan pertama diawali ke lokasi pernikahan mempelai Elvina Putri dengan Revi Mahriza beserta 3 lokasi pesta lainnya di Dusun I Pandau Makmur, Dusun II Pandau Permai, Sosialisasi, Razia dan memberikan masker  kepada masyarakat yang belum memilikinya di Pasar Pagi Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu, Sabtu(10/10). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Febrinaldi Tridarmawan dan Kepala Desa Pandau Pandau Jaya Firdaus Roza bersama Tim Satgas PSBM Covid-19 Desa Pandau Jaya melakukan sosialisi Perbup No 44 Tahun 2020 dan PSBM di Kecamatan Siak Hulu salah satunya dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang menyelenggarakan pesta pernikahan, dimana setiap lokasi acara harus wajib melaksanakan secara disiplin penerapan protokol kesehatan diantaranya dengan mewajibkan setiap tamu undangan yang hadir untuk menggunakan masker, serta menjaga jarak. “Bagi setiap masyarakat yang melaksanakan pesta agar secara ketat melaksanakan protokol kesehatan, siapkan tempat cuci tangan, beserta himbauannya, jangan berkerumun dan jangan berlama- lama” Ungkap Firdaus Masyarakat yang melaksanakan pesta ini merupakan yang undangannya telah terbavikan sebelum pelaksanaan PSBM, ditambahkan Firdaus bahwa dari bulan maret sampai saat ini sudah 126 orang masyarakatnya yang terpapar Virus Covid-19, sehingga dimohonkan kesadaran masyarakat secara mandiri, paparnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Pandau Jaya beserta seluruh tim Satgas PSBM Covid-19 yang telah hadir ditengah masyarakat untuk senantiasa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga timbul kesadaran secara mandiri dari masyarakat itu sendiri. “Kita harus sama-sama peduli termasuk menyampaikan minimal 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan kita tidak bisa menghindari masyarakat melaksanakan pesta disinilah perlunya kita memberikan sosialiasi, apresiasi buat Kades Pandau dan tim.” Ungkap Toni (DiskominfoKampar/DAT)

Read more

Masuki Hari ke 10 PSBM, Tim Satgas  Rimbo Panjang Adakan Rapat Evaluasi.

Rimbo Panjang, Tambang ; memasuki hari ke Sepuluh pemberlakuan PSBM di Desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang Tim Satgas Covid-19 melalui Koordinator Lakukan rapat Evakuasi. Rapat ini membicarakan terhadap pelaksanaan selama operasi dan sosialisasi terhadap penegakan Perbup Nomor 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan. Rapat digelar di posko Covid-19 di desa Rimbo panjang kecamatan Tambang Sabtu, 10/10. Dikatakan Ir. Nurhasani berbagai masukan dan usulan disampaikan oleh Tim gabungan bahwa operasi ini terus akan dilakukan kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, warung dan pengguna jalan” Kata Nurhasani. Memasuki hari ke sepuluh kita telah melakukan penerapan dengan pemberian sanksi berupa sanksi teguran, teguran tertulis dan sanksi sosial” Tambahnya lagi. Dari Rapat Evaluasi yang telah kita lakukan dapat di ambil kesimpulan bahwa dengan di berlakukan perbub 44 th 2020 kesadaran masyarakat sudah meningkat terutama terhadap pemakaian Masker” Kata Nurhasani. Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan operasi dan sosialisasi diberbagai lokasi, toko, jalan raya dan perumahan yang berada di Desa Rimbo Panjang. (Diskominfo Kampar)

Read more

Naiki Mobil Dalmas Pol PP Koordinator Satgas Covid-19 PSBM Rimbo Panjang lakukan patroli dijalan dan toko.

Rimbo Panjang ; Tim Satgas Covid-19 Posko PSBM Rimbo Panjang Kabupaten Kampar terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan yang diikuti seluruh tim melakukan patroli disepanjang jalan Desa Rimbo Panjang Serta melakukan sosialisasi di toko-toko yang ada di jalan Pekanbaru-Bangkinang di Desa Rimbo Panjang.(Jum’at 09/10). Kegiatan ini dilakukan mulai dengan apel Sore hingga patroli dan dilanjutkan lagi dengan apel malam untuk persiapan melakukan sosialisasai di jalan dan toko hingga malam. Kegiatan kita hari ini tim satgas PSBM Rimbo panjang melakukan himbauan di sepanjang jalan raya dengan mobil dalmas Satpol-PP dan halo-halo Dishub Kabupaten Kampar” Kata Koordinator Posko Ir. Nurhasani, MM.(Diskominfo Kampar)

Read more

Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar Tertibkan Pasar Malam yang Masih Beroperasi.

Bangkinang Kota – Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri satu unit pasukan lengkap dengan pimpinan masing – masing diantaranya Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili Kepala Satpol PP Kampar H. Nurbit SIP, MH, Kapolres Kampar yang diwakili Ipda Ferry C Ambarita SH dengan membawa pasukan dari Sabhara 4 orang, Satuan Lantas 2 orang, Satuan Reskrim, sementara Satpol PP Kampar membawa 16 orang pasukan, diikuti Dt Syawir MSi Kabid Penegak Perda, Hamdanis MSi Kabid Trantib, Pelda Bachtiar selaku Bintara Kodim 0313 beserta 6 orang dari Kodim 0313 KPR, selain itu Praka Hendra dari Yonif 132 Bima Sakti dengan membawa Pasukan dari Batalyon sebanyak 10 orang, sebelum berangkat kegiatan diawali dengan Apel Pasukan dan doa di halaman Makodim 0313 KPR dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kampar H Nurbit, Jumat(9/10). Pimpinan Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar H. Nurbit dalam penertiban Pasar Malam kepada tim sebelum berangkat memberikan arahan untuk memberikan pemahaman serta sosialisasi agar timbul kesadaran pemilik pasar malam agar segera menutup usahanya yang menjadi pusat kerumunan massa terlebih saat ini pandemi Covid-19 yang semakin meningkat serta banyaknya Orang Tanpa Gejala Covid-19 (OTG) yang bisa tanpa disadari semakin menambah jumlah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kampar. Pasar Malam yang akan ditutup diantaranya yang dilakukan penertiban Jum’at malam yakni Pasar Malam di Simpang Panca Kecamatan Salo, sementara Pasar Malam di Desa Silam Kecamatan Kuok dan Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara telah membuat perjanjian dan akan dilakukan tindakan yang sama. “Malam ini kita akan melakukan Penertiban usaha pasar malam yang ilegal dan tidak memiliki izin denvan memberikan pemahaman serta sosialisasi, agar timbul kesadaran dan setelah dibuatnya kesepakatan dan perjanjian malam ini diharapkan dapat secara mandiri melakukan penutupan usahanya.” Ungkap Nurbit Ditambahkan Nurbit, namun apabila besok malam masih kedapatan beroperasi maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, disini Pemerintah mengharapkan partisipasinya dengan penuh kesadaran dan komitmen dengan pernyataan yang telah dibuat dan disepakati bersama. paparnya Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan corona Virus disease 19 (Covid-19) Kabupaten Kampar menerbitkan surat pelarangan memberikan rekomendasi izin keramaian, dengan nomor: 331.1/Pol PP.SET/938 yang dikeluarkan pada tanggal 06 Oktober 2020, ditujukan kepada Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kampar, ditanda tangani oleh Sekda Kampar Drs H Yusri M.Si Atas Nama Ketua Satgas. Hal tersebut mempedomani Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kampar, dimana keluarnya surat tersebut juga menyikapi perkembangan penyebaran Virus Covid-19 yang masih cenderung meningkat. Bagi Camat, Lurah/Kepala Desa yang tidak melaksanakan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(DiskominfoKampar/DAT)

Read more

Satgas Covid-19 PSBM tanpa henti Terus lakukan Sosialisasi dan penegakan Perbup 44/2020.

Tambang ; Setelah menerima Sebanyak Penyerahan masker di posko PSBM Rimbo panjang oleh ketua satgas yg di wakili oleh sekretaris Satgas Ir. Suhermi yang di terima koordinator Nurhasani Posko Covid-19 Rimbo Panjang dan diserahkan ke kades Rimbo Panjang Heri, tim melanjutkan operasi dan sosialisasi di Perumahan Graha Mustamindo Permai dan sekitarnya. Jum’at, 09/10. Dapat kami Laporkan bahwa sosialisasi perbup nomor 44/2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. “hari ini bertempat di jalan Bangkinang – Pekan Baru sosialisasi penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dengan menertibkan Pengendara Kendraan, untuk selalu mentaati protokol covid -19. Adapun Lokasi Sasaran sebagai berikut Jln. Bangkinang-Pekan Baru dan Melaksanakan Patroli perumahan graha mustamindo permai 1 Dengan melibatkan Jumlah Personil Yang Terlibat Satpol PP 3 Orang, Polri 2 Orang, TNI 2 Orang, Kecamatan 1 Orang, Kesehatan 2 Orang, BPBD 2 orang, DISHUB 3 orang, Pihak Desa 3 orang” Kata Nurhasani. Dikatakan Nurhasani tindakan yang dilakukan memberitahu Pengendara, dan Masyarakat tentang isi perbub no 44 tahun 2020 beserta sanksi yang diberikan bagi pelanggar. Kedua menegur dan memberikan Sanksi Secara Lisan, tertulis dan push up bagi yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang di Perumahan graha Mustamundo permai 1 atau APD agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan covid-19. Dan yang ketiga Pembagian Masker dari Kab Kampar ke posko covid 19 Desa Rimbo Panjang Oleh Kasat sat pol pp ke Koordinator Posko Desa Rimbo Panjang. Selama pelaksanaan kegiatan keadaan aman terkendali” Kata Nurhasani.(Diskominfo Kampar)

Read more