Asisten II Suhermi Buka Sosialisasi Optimalisasi Tim Fasilitator Musrenbang Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota – Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Asisten II Suhermi membuka kegiatan Sosialisasi Tim Fasilitator Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) yang diadakan oleh Bappeda Kampar yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis (13/10/2022). Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten II Suhermi dihadiri oleh Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah, Sekretaris Bappeda Yusdian Hadinata, Kabid Pemerintahan Pembangunan Andika Pratama, Kabid SDA ekonomi daerah Safri, Kabid Perencanaan Pengendalian Azwir, Kabid Likbang dan Penlitian Desi Elianti, Kepala Dinas PMD mewakili, Kepala Dispora mewakili, dan seluruh camat, Kepala Desa serta tamu undangan Lainnya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar tahun 2023 tersebut, bertemakan Optimalisasi Pelaksanaan Misrenbang RKPD Melalui Pembentukan Tim Fasilitator Musrenbang di Kabupaten Kampar. Dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, pengendalian dan evaluasi penbangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda Tentang rencana pembangunan jangka penjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD). disebutkan Bahwa setiap penyusunan Dokumen tersebut harus dibahas dalam Musrenbang. Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Asisten II Suhermi mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Bappeda Kampar terhadap pelaksananaan Musrenbang (RKPD), diperoleh bahwa usulan yang disampaikan oleh masyarakat melalui pelaksanaan musrenbang banyak data yang ditemukan pada usulan yang masuk yaitu, penbangunan Bidang Infrastruktur, sementara untuk prioritas lainnya hanya sedikit, dan juga usulan yang masih belum dilengkapi dengan data pendukung atau Readness Criteria. “Hal ini menunjukkan bahwa belum terdapt sinergitas antara proses perencanaan teknokratif pada rancangan Awal RKPD dan proses perencanaan partisipatif melalui musrenbang. Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerbitkan surat edaran Bupati Kampar tentang arah kebijakn dan prioritas pembangunan pda awal tahun rencana.”ungkapnya”. Ia menambahkan, Berkenaan hal tersbut, Pemkab Kampar mealalui Bappeda Kampar memandang perlu dibentuk Fasilitator dalam pelaksanaan musrenbang dikabupaten Kampar, dengan dibentuknya fasilitator ini diharapkan mampu untuk melakukan pendampingan, pembimbingan dan memandu masyarakat tingkat desa/kelurahan dalam menyampaikan usulan pembangunan yang didasar dengan arah dan prioritas pembangunan tahun rencana.” “Saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD agar berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan dan mendukung tim fasilitator musrenbang ini agar terwujud Optimalisasi Pelaksanaan Musrenbang dan Peningkatan kualitas dokumen Perencanaan pembangunan Daerah.”tutupnya”. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD melalui Pembentukan Tim Fasilitator di Kabupaten kampar merupakan memperkenalkan Tim Fasilitator Musrenbang kepada Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa Se-Kabupaten Kampar. “Memberikan Pendampingan Pembimbingan dan Memandu Pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan serta Membantu Bappeda Kabupaten Kampar dan Perangkat daerah untuk memberikan informasi terkait arah kebijakan dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar tahun rencana. “Dalam kegiatan musrenbang ini dengan banyak manfaat yaitu, sinergitas antara pendekatan Perencanaan Politisi, Teknokratik, Partisipatif, dengan Proses Perencanaan Top Down dan Buttom Up serta Diperolehnya data usulan Musrenbang yang dihimpun oleh fasilitator yang sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan kabupaten Kampar tahun rencana.”tutupnya”.(DiskominfoKampar/IsN).