Pj. Bupati Kamsol Dr. Kamsol Terima Kunjungan Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Propinsi Riau.

Bangkinang Kota – Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Propinsi (PKGBP) Riau menggelar audiensi bersama Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM diruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, selasa (28/6/2022).

Dalam Audiensi tersebut, Ketua KGBP) Riau Zafri,S.Kom,M.Pd didampingi Ketua PKGBP Kampar Andri,S.pd memyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Pj Bupati Kampar untuk kiranya dapat memprioritaskan dalam pengangkatan PPPK nantinya.

Menindak lanjuti hal tersebut, Dr Kamsol menyampaikan bahwa semua Honorer baik tergabung dalam honorer tenaga teknis, kesehatan, guru maupun yang namanya guru bantu atau komite akan mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semua itu kita serahkan kepada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pemberdayan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 20 tahun 2022 tentang Penggadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Walaupun demikian, tetapi khusus guru seperti biasa ada priorias pemerintah karena guru sangat dibutuhkan apalagi didaerah-daerah terisolir. Untuk itu perlu juga nantinya pemeratan guru disetiap daerah, karena saat ini banyak guru menumpuk di perkotaan. “terang Kamsol”.

Sementara itu ketua KGBP Riau Zafri,S.Kom,M.Pd, menyampaikan kembali harapan sebanyak 600 guru bantu di Kampar sesuai verifikasi faktual data guru bantu pendidikan dasar (Dikdas) Provinsi Riau, 

Kepada Pj Bupati Kampar KGBP meminta untuk nantinya mejadikan prioritas dalam pengangkatan PPPK. Dengan alasan mereka diangkat menjadi guru bantu melalui tes tiga gelombang pada tahun 2005,2006 dan tahun 2008.(diskominfo/mzk).

Related posts

Ketua GOW Kab Kampar Pinta Tingkatkan Kegiatan Yang Bersentuhan Langsung Ke Masyarakat.

BKMT Kab. Kampar Laksanakan Safari Dakwah Di Desa Tanah Merah Dalam Upaya Membangun Akhlak Dan Meningkatkan Keimanan

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.