Bangkinang ; Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik dan hukum Ir. Nurhasani mengikuti acara Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai Strategi Akselerasi Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa melalui Virtual, Acara ini juga diikuti oleh Sekretatis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Ambar Tristantini, Yusak Kepala Bidang DPPPKBP3A yang diadakan di Aula Balai Bupati Kampar, Rabu (11/11).
Dalam Kesempatan ini Nurhasani menyampaikan ” Program ini Sesuai dengan kebijakan Kemendes PDTT RI menetapkan beberapa indikator terkait Desa Ramah Perempuan. Diantaranya, mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen, serta Usia kawin harus di atas umur 19 tahun”,
Sementara itu Dalam sambutannya Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Desa PDTT yang telah menajah program tersebut. I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap kegiatan yang diutuskan antara Kepala Desa dan badan Permusyawaratan Desa mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan program ini benar-benar dapat mempertimbangkan kesetaraan gender, perspektif perempuan serta pemenuhan hak anak.
Seluruh aspek pembangunan yang digagas PBB sejak pendirian hingga kini diterapkan, seluruh warga Desa harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada terlewatkan. Abdul Halim Iskandar menyebut program tersebut bertujuan untuk pembangunan Nasional, yakni mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, layak air bersih dan sanitasi, bernergi bersih dan terbarukan, infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan, warganya sehat dan sejahtera, menerima pendidikan berkualitas serta perempuan
” Dengan adanya program desa ramah perempuan dan peduli anak kita berharap ini bisa menjadi strategi kedepannya untuk mencapai akselerasi pencapaian SDGs diseluruh desa se- Indonesia”. tutup Abdul Halim (Diskominfo/Rby)