Bupati Kampar Serahkan Santunan Untuk 300 Anak Yatim dan Piatu.

Bangkinang Kota, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kepala Bagian Kesra Setda Kampar Yurnalis menyerahkan bantuan untuk anak yatim piatu sebanyak 300 orang terdiri dari 237 KK, karena ada 1 KK ada terdiri dari 2 orang.

Bantuan tersebut berasal dari infak jemaah mesjid Markaz Islamy, Penyerahan dilakukan secara simbolis di mesjid Al-Ikhsan Markas Islamic Centre Bangkinang. 18/5

Adapun jumlah mesjid-mesjid yang menyampaikan data yakni mesjid di Bangkinang Kota sebanyak 27 mesjid, untuk mesjid Kecamatan Bangkinang , Salo dan Kuok dipusatkan di mesjid Raya Kecamatan.

Bupati Kampar mengatakan ini suatu bentuk kepedulian kita semua bahwa anak-anak yatim di Kabupaten Kampar merupakan anak-anak kita dan kita juga harus mempunyai rasa kepedulian yang tinggi tentang keberlangsungan mereka baik dari sisi kebutuhan mereka sehari-hari maupun dari sisi pendidikan.

“Ini harus menjadi perhatian kita terus dan harus kita tingkatkan kepedulian-kepedulian ini, tidak hanya sekedar memberikan santunan setahun sekali namun paling tidak keberadaan mereka ini kita ayomi sehingga mereka merasa memiliki orang tua yang memperhatikan dan memperdulikan mereka.”ujar Bupati Kampar

Bupati Kampar berharap semoga bantuan ini dapat meringankan beban anak-anak kita ini, apalagi saat ini bulan Ramadhan, bulan yang penuh rahmat kita senantiasa dicurahkan, kebahagian kemulian oleh Allah Swt, diberikan kekuatan dalam menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan amal ibadah.

Kepada pengurus Bupati Kampar memberikan apresiasi atas kerjasamanya dalam menaja bantuan ini, dan kedepan dapat kita tingkatkan. (Diskominfo Kampar/Dok_pim)

Related posts

Ketua GOW Kab Kampar Pinta Tingkatkan Kegiatan Yang Bersentuhan Langsung Ke Masyarakat.

BKMT Kab. Kampar Laksanakan Safari Dakwah Di Desa Tanah Merah Dalam Upaya Membangun Akhlak Dan Meningkatkan Keimanan

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.