Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Satgas Yonif 132/BS Ajarkan Anak-Anak Membuat Layang-Layang Sendiri.
BERITA Peristiwa

Satgas Yonif 132/BS Ajarkan Anak-Anak Membuat Layang-Layang Sendiri.

Kab.Keerom – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS ajarkan anak-anak membuat mainan layang-layang Di Kp.Workwana, Distrik Arso, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Kamis (23/02/2023).

Dalam rangka membantu meningkatkan kreativitas anak-anak di perbatasan, salah satu anggota Pos Arso Tami yakni Prajurit Saty Aditia dan Prajurit Dua Waldi mengajarkan bagaimana cara membuat layang-layang dengan memanfaatkan limbah plastik dan bambu yang ada di sekitar tempat tinggal, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak untuk memanfaatkan apa yang ada di sekeliling mereka sehingga bisa digunakan untuk bermain.

“Layang-layang merupakan salah satu permainan yang sering dimainkan di seluruh penjuru nusantara, dengan kegiatan ini kami berharap supaya anak-anak yang tinggal di perbatasan bisa memainkan serta melestarikan permainan tradisional ini,” Tutur Lettu Inf Muliobri Prabudi.

“Saya berterima kasih kepada bapak TNI yang sudah mengajarkan anak-anak kami membuat salah satu permainan tradisional yaitu layang-layang, semoga dengan kegiatan ini anak-anak kami kedepannya menjadi lebih kreatif lagi,” Ujar Mama Mariana salah satu orang tua.(Diskominfo Kampar)

Autentifikasi : Pa Pen Satgas Pamtas Yonif 132/BS.

Related posts

HKG PKK Ke-50 Tahun 2022, Ketua TP-PKK Deswita Kamsol: TP PKK Siap Membantu dan Mensukseskan Program-Program Pemerintah

Supardi

Ketua TP PKK Kampar Buka Secara Resmi Sosialisasi Bangga Kencana Tahun 2021.

Supardi

Gali Potensi PAD Retribusi, Pemkab Kampar Kunjungi Kominfo Padang Panjang.

Supardi

TP PKK Kabupaten Kampar Lakukan Rapat Persiapan Kegiatan Tahun 2022.

Supardi

Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar harga satuan regional.

Supardi

Kapolres Kampar Pimpin Tim Satgas Covid-19 Operasi Yustisi di Malam Hari, Terapkan Protkes dan Cegah Kerumunan

Dino Aritaba