Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pemkab Kampar Lakukan Penertiban Menara Telekomunikasi
BERITA Pemda

Pemkab Kampar Lakukan Penertiban Menara Telekomunikasi

Tambang – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Polisi Pamong Praja didampingi Diskominfo dan Persandian melakukan penyegelan Menara Telekomunikasi di desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Jum’at 01 Juli 2022.

Adapun penyegelan dilakukan kepada Perusahaan Menara Telekomunikasi yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 Pasal 20 poin H yang berbunyi “ setiap penyedia Menara berkewajiban membayar pajak dan/atau retribusi sesuai peraturan perundang undangan.

Dalam rangka menegakkan Perda tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar menurunkan Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang penegakan Perda Syawir SP, M.Si beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi Sekretaris Diskominfo dan Persandian Ade Syaputra, SE, M.Si dan staf

Syawir menyampaikan sasaran penertiban kali ini pada PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia site Sungai Pinang Tambang dan site Sungai Abang Salo yang menunggak retribusi dari tahun 2018.
“Ada beberapa lokasi yang disurati Diskominfo dan Persandian kepada kami untuk dilakukan penertiban” syawir menambahkan.

Sementara itu Sekretaris Diskominfo dan Persandian menyampaikan harapan kepada penyedia Jasa Telekomunikasi untuk segera melunasi tunggakkan retribusi menara kepada Pemkab Kampar.

Masih ada sekitar 69 Perusahaan
Jasa Telekomunikasi yang belum menyelesaikan tunggakan retribusi ditahun 2021. Tutup Ade (Diskominfo/JJ)

Related posts

Terkait Data Tenaga Non ASN, Sekda Kampar Ingatkan Seluruh OPD agar Tidak ada yang Tertinggal.

Supardi

Bersama Kapolda Riau, Bupati Kampar Cek Arus Lalu Lintas di Posko Penagangan Covid-19 Sumbar-Riau

Supardi

Hadiri Pelantikan Bunda PAUD Se Riau, Muslimawati Catur : Komitmen untuk Majukan PAUD Di Kampar.

Supardi

Tak Kenal Hari Libur, Tim PPKM Tambang Serahkan 20 Peket Sembako dan Penegakan Prokes

Supardi

Dilantik Sebagai Bunda PAUD Kampar, Hj. Muslimawati Siap Majukan PAUD di Kabupaten Kampar

Supardi

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH ikuti video conference Dengan Mendagri dan Beberapa Kementerian.

Supardi