Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pemda

Pemkab Kampar Keluarkan Instruksi

Bangkinang Kita: Terkait dengan datangnya tahun baru Masehi Tahun 2019 Bupati Kampar menginstruksikan Kepada Seluruh Organisasinya Perangkat Daerah (OPD), Dewan Sekretariat, Dirut RSUD, BUMD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten agar dapat digunakan hal-hal yang diikuti;

1. Tidak merayakan malam tahun baru berupa hiburan maupun menyalakan kembang ap/petasan,dan peniupan terompet .

2. Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan agar tidak mempertunjukkan/mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral,agama,dan paling lambat jam 01.00 Wib sudah tutup.

3. Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, pengurus masjid/mushallah dan ormas Islam supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah,berzikir b dan berdo’a baik di rumah,masjid/mushallah dilingkungan masing-masing.

4. Kepada orang tua agar tidak dapat dipindahkan, ketenteraman dan ketertiban untuk orang lain.

5. Pergantian tahun baru Masehi kita jadikan sebagai momentum untuk introspeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat perbaiki di masa yang akan datang.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan diberikan mestinya.

Surat dengan nomor 019 / Prot / 119/2018 Ditetapkan di Bangkinang tanggal 28 Desember 2018 tertanda Plt. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Pimpin Apel Senin Pagi, Sekda Kampar Yusri Tekankan Terus Tegakkan Disiplin Kerja.

Supardi

TC Kafilah MTQ ke 40 provinsi Riau Resmi di Tutup, Ketua LPTQ : Alhamdulilah TC Berjalan dengan Lancar, Kafilah Siap berikan Yang terbaik bagi Kampar.

Supardi

Penilaian lomba PHBS di desa Desa Baru Ketua TP PKK ; Desa Sehat menuju Kampar Sehat.

Supardi

DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T

Supardi

Muslimah Catur ; Jadikan Majelis Ta’lim Sebagai Wadah Pemersatu

Supardi

Bupati Kampar Tandatangani Kesepakatan Bersama Dua Universitas Dan Dua Perusahaan Di Riau

Supardi