Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pimpin Apel Senin Pagi, Sekda Kampar Yusri Tekankan Terus Tegakkan Disiplin Kerja.
Bangkinang Bangkinang Kota BERITA Pemda Peristiwa

Pimpin Apel Senin Pagi, Sekda Kampar Yusri Tekankan Terus Tegakkan Disiplin Kerja.

Bangkinang Kota – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.Yusri M.Si menjadi pembina apel senin pagi yang wajib diikuti PNS dan THL di jajaran Sekretariat Kabupaten Kampar. Dihadapan seluruh peserta apel, Sekda Kampar mengingatkan akan peran tugas dan fungsi PNS maupun THL terutama dalam hal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (21/11/2022).

Dalam amanatnya, Sekda Kampar Drs.H.Yusri M.Si mengatakan apel yang dilakukan secara rutin ini merupakan bentuk dari kedisiplinan kita sebagai aparatur negara, karna kita di tuntut untuk menegakkan kedisiplinan khususnya bagi kehadiran PNS, dan THL di Kantor Bupati Kampar

Ia mengajak aparatur sipil negara maupun THL dijajaran Kantor Bupati agar berdedikasi, bersemangat bersama-sama dalam membangun kedisiplinan, serta menciptakan aparatur negara yang terbaik, sehingga pelayanan kita terhadap masyarakat Kabupaten Kampar dapat terlayani dengan baik

Beliau, juga berharap ASN maupun THL di sekretariat Kantor Bupati Kampar bisa terus menerapkan amanat dari kami, tujuan kami melakukan apel rutin ini tidak luput dari kemajuan dalam memberdayakan sumber daya manusia di Kantor Bupati ini
(Diskominfo/Srn)

Related posts

Fitra dan KI Riau Taja Bintek Penguatan Kapasitas PPID se Riau

Supardi

Gak Perlu Mahal, Pemenuhan Gizi dapat kita penuhi dari lingkungan Sendiri.

Supardi

Sebanyak 82% ATS dari keluarga dengan kemiskinan ekstrem di Kampar siap kembali belajar pada 2023

Supardi

MTQ Ke 40 Provinsi Riau 2022 Resmi di GelarĀ  Tanggal 24 s/d 31Juli 2022 Di Bagan Siapi-api Rohil

Supardi

Pemda Kampar Lakukan Langkah – Langkah Terhadap Menurunkan Tingginya Inflasi di Daerah

Supardi

Hadiri Pelantikan AKU Kampar, Pj. Bupati Kampar : Data, Verifikasi seluruh Produk Lokal Kampar Untuk didaftarkan di E Katalog

Supardi