Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pemda

Pemkab Kampar Keluarkan Instruksi

Bangkinang Kita: Terkait dengan datangnya tahun baru Masehi Tahun 2019 Bupati Kampar menginstruksikan Kepada Seluruh Organisasinya Perangkat Daerah (OPD), Dewan Sekretariat, Dirut RSUD, BUMD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten agar dapat digunakan hal-hal yang diikuti;

1. Tidak merayakan malam tahun baru berupa hiburan maupun menyalakan kembang ap/petasan,dan peniupan terompet .

2. Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan agar tidak mempertunjukkan/mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral,agama,dan paling lambat jam 01.00 Wib sudah tutup.

3. Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, pengurus masjid/mushallah dan ormas Islam supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah,berzikir b dan berdo’a baik di rumah,masjid/mushallah dilingkungan masing-masing.

4. Kepada orang tua agar tidak dapat dipindahkan, ketenteraman dan ketertiban untuk orang lain.

5. Pergantian tahun baru Masehi kita jadikan sebagai momentum untuk introspeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat perbaiki di masa yang akan datang.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan diberikan mestinya.

Surat dengan nomor 019 / Prot / 119/2018 Ditetapkan di Bangkinang tanggal 28 Desember 2018 tertanda Plt. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Hut DW ke – 22 : Ketua DWP Kampar : Selaku Isteri ASN Siap Sukseskan Program Pemerintah.

Supardi

Masuk Level III Covid-19, Sekolah akanĀ  Kembali dilakukan secara Daring

Supardi

Gotong Royong Satgas Yonif 132/BS dan Masyarakat Untuk Merenovasi Rumah Di Perbatasan RI.

Supardi

Hujan Guyur Kota Bangkinang Sebabkan Banjir, Pj. Bupati Kampar Bawa Mobil Damkar Sedot Air di Pemukiman Warga

Supardi

Ketua PMI Kampar ; Semoga PMI Dapat penuhi Kebutuhan Permintaan Darah.

Supardi

DPMPTSP Kampar Gelar Kegiatan Peningkatan Koordinasi Kerjasama Bidang Penanaman Modal Modal Untuk Ciptakan Iklim Investasi Kondusif.

Supardi