Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dari Kecamatan Bangkinang, Bangkinang kota dan Rumbio.
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dari Kecamatan Bangkinang, Bangkinang kota dan Rumbio.

Bangkinang Kota – Pasien yang sudah dinyatakan sembuh bertambah. Total kesembuhan dalam waktu dekat ini sebanyak tiga orang, yaitu Ny. EI (39) dari Kecamatan Bangkinang Kota dan Tn. J (40) dari kecamatan Bangkinang, Ny. F (24) dari Kecamatan Rumbio Jaya. Senin(3/8).

Oleh sebab itu, Jubir Covid-19 Dedy Sambudi atas nama pemerintah Kabupaten Kampar selalu mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Adaptasi kebiasaan baru bukan berarti warga bebas melakukan aktivitas diluar tanpa Protokol Kesehatan, selalu gunakan masker saat beraktivitas.”tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt, MM saat melakukan peninjauan tempat isolasi pasien covid-19 Kampar di lokasi Stanum Bangkinang dan Gedung PMI Kampar.

“Saat ini kita berusaha memasuki New Normal, masyarakat diperbolehkan melakukan aktivitas produktif tetapi tetap melakukan protokol kesehatan, dibutuhkan kerja keras semua pihak dan juga kesadaran masyarakat atas pandemi ini” jelasnya.

Monitoring dan Evaluasi guna melihat bagaimana proses pelayanan kesehatan dan situasi di tempat tersebut, untuk total ruang isolasi yang disiapkan oleh pemda Kampar masih memadai untuk kondisi sekarang.(Diskominfokampar/DAT)

Related posts

Masyarakat Kecamatan Bangkinang diberikan Sosialisasi New Normal.

Supardi

Wujud Kebersamaan,IPMBK Gelar Gathering.

Supardi

Komunitas Pencinta Alam “Tim Jalan-jalan Horee” Jelajahi Spot Air Terjun Panisan di Koto Kampar Hulu

Supardi

Tartil Qur’an Resmi Menjadi Cabang Lomba Pertama Yang Dipertandingkan Pada MTQ Kampar ke-51

harkur admin

MTQ ke -51 Kabupaten Kampar dilaksanakan bulan April mendatang.

Supardi

Alhamdulilah Kampar Masuk Level I PPKM, Kegiatan Kemasyarakatan Dibolehkan, Namun tetap Jaga Prokes dan Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Supardi