Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Hut RI ke-77, Sebanyak 1.302 Warga Binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang Terima Remisi
Bangkinang Bangkinang Kota BERITA NASIONAL Pemda

Hut RI ke-77, Sebanyak 1.302 Warga Binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang Terima Remisi

Bangkinang Kota – Seperti biasanya, dalam setiap Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, Pemerintah RI memberikan Remisi atau pemotongan masa tahanan kepada seluruh Narapida yang berada di setiap Lapas di Indonesia, ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Hal ini tidak terlepas juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Bangkinang, dimana untuk tahun ini Lapas Bangkinang mendapatkan remisi sebanyak 1287 orang Napi termasuk RK II 2 Orang.

Secara simbolis, Remisi tersebut diserahkan Pj Bupati Kampar Dr Kamsol,MM didampingi Kalapas kelas IIA Bangkinang Sutarno, Bc.IP, SH, MH dan Sekda Kampar Drs Yisri,M.Si di Lapas kelaa IIA Bangkinang, Rabu siang (17/8/2022).

Dalam arahannya, Dr Kamsol menyampaikan  ucapan selamat kepada WBP yang pada  hari ini mendapatkan banyak remisi. Dimana pada kesempatan ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan remisi kepada 168.916  orang narapidana di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 166.191 orang narapidana mendapatkan remisi umum I, dan sebanyak 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

Untuk diketahui, hal ini merupakan sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, bagi WBP yang langsung bebas, Kamsol berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat.”terang Kamsol”.

Kalapas kelas IIA Bangkinang Sutarno, Bc.IP, SH, MH, dalam laporanya menyampaikan, bahwa khusus di Lapas Bangkinang dengan penghuni lebih kurang 1.800 orang warga binaan, sebanyak 1287 orang mendapatkan remisi.

Hal ini sesuai dengan Rekapitulasi jumlah Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2022 Berdasarkan SK Remisi NO:PAS -1260,1265,1268 .PK .05.04 TAHUN 2022 Tanggal 17 Agustus 2022.

Dari jumlah tersebut,  yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 87 orang, 3 bulan sebanyak 521 orang, 5 bulan sebanyak 281 orang, 2 bulan sebanyak 182 orang serta lama 6 bulan aebanyak 34 orang serta RK II 2 orang, dimana 2 Bulan 1 orang dan 4 bulan 1 orang. (Diskominfo/Mzk).

Related posts

Bupati Kampar Tinjau Posko Penanggulangan covid-19 Tagana Kampar

Supardi

Pemkab Kampar Tetapkan Tema dan Logo Hari Jadi Kampar ke-72 Tahun 2022.

Supardi

Semarakkan HUT Kampar ke-70, Bupati Kampar Lepaskan Jalan Santai dan Ikut Goro di Kecamatan Kuok

Supardi

Upaya Tingkatkan PAD, DPRD Kota Pariaman Kunjungi Kampar

Supardi

Penampilan Zidany Di Babak Final Cabang Tahfiz 5 Juz, Tampil Sempurna

Supardi

Kadiskominfo Kampar Hadiri Roadshow Kanal KPK 2019 di Padang

Supardi