Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Kukuhkan Sebanyak 214 Pejabat termasuk Sekda Kampar
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Peristiwa

Bupati Kampar Kukuhkan Sebanyak 214 Pejabat termasuk Sekda Kampar

Bangkinang Kota – Menindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Daerah Kabupaten menetapkan Peraturan Bupati Kampar nomor 71-96 tahun 2021 tentang Kedudukan dan Sususan Organisasi Perangkat Daerah.

Dengan demikian, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH kembali mengukuhkan sebanyak 214 para Pejabat dilingkungan Pemda Kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, rabu (20/4/2022).

Bupati Kampar usai mengukuhkan para pejabat tersebut termasuk Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang telah dikukuhkan menjadikan Perangkat Daerah masing-masing menjadi Dinamis, gesit, Profesional, Efektif dan Efisien dalam melayani masyarakat transpormasi organisasi.

Dari 214 pejabat yang dilantik, Jabatan Pimpinan Tinggal Pratama yabg dikukuhkan adalah sebanyak 28 orang, jabatan Administrator 130 orang serta jabatan Pengawas sebanyak 55 orang dari 26 Perangkat Daerah yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kampar.

Adapun enam Perangkat Daerah yang tidak terdampak dalam penyederhanaan Birokrasi antara lain Insfektorat, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah .

Selanjutnya Catur juga berharap agar bisa kerjasama yang baik dengan seluruh elemen yang dilandasi jiwa pengabdian yang tinggi, disiplin serta loyalitas agar seluruh tugaa bisa diselesaikan dengan baik.(Diskominfo/Mzk).

Related posts

Lomba burung Berkicau Camat Kampar Cup I diikuti peserta dari Riau dan Sumbar

Supardi

Anak-Anak Desa Binamang Belajar Bahasa Jepang

Supardi

Komisi IV DPRD Kampar Monitoring Pembangunan Infrasruktur di Kuok

Supardi

BPK Riau akan Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Selama 26 Hari di Kampar

Supardi

Pimpin Rapat Dengan Baznas Kampar, Drs.H. Yusri, M.Si Minta Seleksi Bantuan Dana Pendidikan Di Kabupaten Kampar Tahun 2022.

Supardi

Himbauan Bupati Kampar Untuk Tidak Mudik Lebaran

Dino Aritaba