Bangkinang Kota – Dalam rangka menjalankan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan guna meningkatkan penyelanggaraan standard pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat di lantai III Kantor Bupati Kampar pada Selasa, 12/04/2022. dimana rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri M.Si
Adapun tujuan diadakan rapat ini mensosialikasikan terkait peningkatan pelayanan publik demi kepuasan masyarakat Kabupaten Kampar, melalui mengembangkan dalam pelayanan dengan perwakilan Ombudsman di Riau, bagaimana implementasi makin baiknya pelayan publik.
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri M.Si menyampaikan dalam sambutannya Kabupaten Kampar mendapatkan nilai tertinggi se- Indonesia dalam pelayanan publik oleh karena itu ” kita Pemerintah Kabupaten harus melakukan inovasi – inovasi dalam memajukan pelayanan di Kabupaten Kampar ” ujar Yusri
Lanjut, Yusri mengatakan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kampar juga butuh sentuhan – sentuhan teknologi, karna dengan adanya sentuhan teknologi bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan di Kampar ini, karna itu bisa membuat masyarakat puas terhadap pelayanan kita ” Lanjut Yusri
Terakhir, Yusri juga berharap kepada Kepala Opd dan Camat di lingkup Pemerintah Kampar ” mari kita kita majukan dan kembangkan pelayanan ini, jangan sampe ada masyarakat mengeluh terhadap pelayanan yang kita buat untuk masyarakat karna itu bisa merusak skor – skor yang kita raih dari Ombudsman ” tutup Yusri
Kepala Perwakilan Ombudsman di Riau Ahmad Fitra mengatakan ada 4 Opd yang menjadi sampul penilaian dari Ombudsman oleh sebab itu, kami akan melihat tahun ini apakah masih 4 opd yang menjadi penilaian kami atau ada kemajuan.
“alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kampar bersiap lebih awal dalam upaya memajukan pelayanan publik dan mampu memenuhi standard pelayanan publik ” kata Ahmad Fitra (Diskominfo/Srn)