Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pemkab Kampar Terima DIPA dan Dana Transfer Sebesar Rp.1,9 T.
BERITA Birokrasi KATEGORI PEKANBARU Pembangunan Pemda Peristiwa

Pemkab Kampar Terima DIPA dan Dana Transfer Sebesar Rp.1,9 T.

Pekanbaru : Pemerintah Kabupaten Kampar menerima Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Riau sebesar Rp.1.948. 363.347, –  Pada APBN 2022 ini, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/ Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 triliun.

Penyerahan yang diadakan di Ruang Rapat Pauh Janggi Gedung Daerah ProvinsiTriau di Pekanbaru, Rabu, 01/12. yang Hadiri oleh seluruh Forkopimda Riau, Lembaga, Instansi, Bupati /Walikota se Provinsi Riau.

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH usai menerima petikan dan buku DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 menyatakan bahwa kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau terkhsuus kepada Bapak Gubernur Riau Syamsuar, M. Si atas penyerahan DIPA dan TKDD, insyaallah akan kami manfaatkan dan Alokasikan dengan Peruntukan dan sararan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah pusat” Kata Catur yang didampingi Oleh Forkopimda Kampar.

Dikatakan Catur Sugeng DIPA ini berisikan Transfer Umum dan transfer Khusus berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi HASIL DBH) , Dana Alokasi Umum (DAU, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa ” Kata Catur Sugeng Susanto, SH. Semoga DIPA ini akan dapat memberikan peningkatan pada bidang Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Riau Khusunya Kabupaten Kampar” Tambahnya lagi.

Sementara itu Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si menyatakan bahwa Pada APBN 2022 ini, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/ Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 triliun.

Hal ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi, baik pada sisi kesehatan maupun pada sisi perekonomian yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” Kata Syamsuar.

Agar pelaksanaan APBN dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa ini dilakukan secara efektif dan efisien, permasalahan-permasalahan pelaksanaan anggaran yang terjadi setiap tahun dapat dimitigasi  dan ditangani lebih awal. Permasalahan teknis berupa sumber daya manusia, penunjukkan pejabat perbendaharaan, rendahnya koordinasi antar unit pengelola keuangan, keterlambatan penerbitan peraturan daerah terkait petunjuk teknis kegiatan agar dapat diidentifikasi serta diselesaikan sedini mungkin” Tambahnya lagi.

Sekali lagi di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi resiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program” Tutup Gubernur Riau.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau  Ismed  Saputra mewakili Kuasa Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan dan perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penyerahan DIPA dan Daftar TKDD TA.2022 lingkup Provinsi Riau merupakan kelanjutan pelaksanaan penyerahan DIPA K/L dan Daftar TKDD TA.2022 yang dilaksanakan secara terpusat oleh Presiden  Republik Indonesia kepada Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara, Para Menteri dan Pimpinan Lembaga, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Gubernur dan Kepala Daerah di Jakarta pada hari senin, 29 November 2021″ Kata Ismed Saputra.

Kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan momentum awal dari pelaksanaan  APBN dan APBD TA.2022 yang diharapkan menjadi instrumen yang sangat penting, sehingga  pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas serta  akuntabel untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai perwujudan  fungsi APBN yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi” Tutup Ismed Saputra. (Diakominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Resmikan Jembatan Sungai Sidu Desa Muara Bio dan Desa Tanjung Belit.

Supardi

Sekjen Kementrian Perikanan dan FAO Indonesia – Timor Leste Tinjau Produksi Salai Koto Masjid dan Balai Benih Ikan Sipungguk

Supardi

Momen Idul Fitri 1444H Dimanfaatkan Satgas Yonif 132/BS Berbagi Dengan Masyarakat Papua.

Supardi

Garda Terdepan, Perawat Pegang Peran Penting Dalam Pembangunan Kesehatan dan Penanggulangan Covid-19.

Supardi

Pj Bupati Kampar Lakukan Penyiraman Air kepada 450 Personil Satgas PAMTAS Papua.

Supardi

Komit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan , Kembali Bupati Kampar Serahkan 3 Unit Ambulance Desa.

Supardi