Bangkinang Kota – Bupati Kampar, H.Catur Sugeng Susanto, SH, MH, mendampingi Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesi, Dr.H.Prim Haryadi, SH, MH, untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan mushola Nurul Iman Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1B Bangkinang, kamis, 30/09/2021.
Turut hadir pada sempatan tersebut, ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr.Drs.H.Panusunan Harahap, SH, MH, Ketua pengadilan Bangkinang Riska Widana,SH,MH, Dandim 0313 KPR, Leo Oktavianus, Kapolres Kampar, Rido Purba dan wakil ketua Pengadilan Bangkinang I Dewa G.Budhy D.A, SH,MH.
Bupati Kampar dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sangat senang dengan hadirnya Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesi, Dr.H.Prim Haryadi, SH,MH,di Pengadilan Negeri Bangkinang , guna melakukan peletakan batu pertama pembangunan mushola Nurul Iman ini, beliau berharap nantinya, setelah pembangunan Mushola selesai, sekiranya seluruh hakim dan staf yang bertugas dipengadilan ini dapat lebih meningkatkan ibadah, salah satunya dengan melakukan sholat tepat waktu.
Sementara itu Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesi, Dr.H.Prim Haryadi, SH,MH menyampaikan rasa senang bisa disambut dengan sangat baik oleh Bupati kampar serta jajaran yang ada di Kabupaten Kampar, semoga Mushola Nurul Iman ini bisa cepat selesai, dan dapat di pergunakan dengan sebaik-baiknya.
Sebelum melakukan peletakan Batu pertama di Pengadilan Negeri Bangkinang, Bupati Kampar melakukan temu ramah bersama seluruh rombongan dari Mahkamah Agung dengan melakukan makan siang bersama di rumah makan Pondok Danau Bangkinang.(Diskominfo Kampar)