Bangkinang – Dari daftar rencana Crossing atas persilangan Jalan Tol ruas Pekanbaru-Bangkinang. seperti koordinasi terhadap beberapa permasalahan terkait pembangunan Tol Ruas Pekanbaru-Bangkinang sehingga beberapa hasil dari penialaian persetujuan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) telah dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, Korlantas Polri, Balai Jalan Kementerian PUPR, BPJT, serta Pihak dari HKI selaku pelaksana pekerjaan.
Tinjauan ini dilakasanakan di Tol Nomor ruas 019 Batas Kabupaten Kampar – Batas Kota Bangkinang.Selasa (7/9/2021).
Kegiatan tinjauan ini dihadiri oleh Drs. M. Amin Filda selaku Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Edi Yusri, selaku Kepala Bidang Lalu Lintas mendampingi Tim Pengawas yang dipimpin oleh Syaifudin Ajie Panatagama, A.TD, MT Kasubdit Dalops Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Dini Kusumahati Damarintan, ST, MT Kasi Andalalin Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku Ketua Tim Pengawas dari Kementerian Perhubungan.
Adapun anggota tim pengawas Hendro Purwoko, S.I,K, M.H (KORLANTAS), Roy Candra (Kasi MRLL – Dinas Perhubungan Provinsi Riau), Antomi (Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau), Yulihasman (Kasatlantas Polres Kampar), Reni Dewita (Plh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau), dan Rudy Hariyanto (Tenaga Ahli – Badan Pengatur Jalan Tol).
Kegiatan diawali dengan peninjauan lokasi rencana pintu Tol Pekanbaru – Bangkinang di Kecamatan Tambang. Kegiatan tinjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan dan rencana Over Pass jalan Tol tersebut. Dalam masa pembangunan nanti akan dilakukakn rekayasa lalu lintas pada saat masa konstruksi.
Selanjutnya rombongan meninjau ke KM 40 ruas jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang. Kegiatan berakhir di Kantor Hutama Karya Infrastruktur untuk melaksanakan hasil evaluasi tinjauan. Demikian tinjauan ini terlaksana dengan baik dan lancar (Diskominfo/ DishubKpr)