Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Tapung Hilir

Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.

Bangkinang : Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021.

Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Demikian dikatakan <span;>Ka up samsat Tapung Hilir H.Yusri, SE saat di jumpai di Kantor <span;>Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.<span;> (Samsat) UP Tapung, Rabu 11/08.

Dikatakan Yusri Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021″ Kata Yusri

Ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin.

“Program penghapusan [denda pajak] ini tidak lama, jadi silahkan dimanfaatkan. Karena program ini juga belum tentu hadir lagi di tahun depan,” ujar Yusri lagi.

Sementara itu Sayugi yang juga Kepala Desa Kota Bangun menyatakan Bahwa atas kemudahan ini telah dapat kita nikmati, atas nama masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, ini sangat membantu masyarakat terutama disaat Pendemi ini ” Kata Sayugi ((Diskominfo Kampar)

Related posts

Walaupun di Guyur Hujan, Diskominfo Kampar Tetap Sosialisasikan Penerapan Protkes di Dua Kecamatan

Dino Aritaba

Hingga Hari Ini, Ada 15 Kafilah MTQ Kampar Masuk Final

Supardi

Turun Dari 10 Desa tinggal 3 desa lokus Stunting, Bupati Inilah Bentuk Komitmen Kita.

Supardi

Bangun Generasi Muda Papua, Satgas Yonif 132/BS Penyuluhan Hukum Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Supardi

Sambut Hari Olahraga Nasional dan Tahun Baru Islam, SDN 006 Langgini Gelar Pawai dan Gerak Jalan.

Supardi

Janda – Janda Miskin Tambang Dapatkan Bimbingan dan Bantuan UEP

Supardi