Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Tapung Hilir

Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.

Bangkinang : Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021.

Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Demikian dikatakan <span;>Ka up samsat Tapung Hilir H.Yusri, SE saat di jumpai di Kantor <span;>Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.<span;> (Samsat) UP Tapung, Rabu 11/08.

Dikatakan Yusri Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021″ Kata Yusri

Ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin.

“Program penghapusan [denda pajak] ini tidak lama, jadi silahkan dimanfaatkan. Karena program ini juga belum tentu hadir lagi di tahun depan,” ujar Yusri lagi.

Sementara itu Sayugi yang juga Kepala Desa Kota Bangun menyatakan Bahwa atas kemudahan ini telah dapat kita nikmati, atas nama masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, ini sangat membantu masyarakat terutama disaat Pendemi ini ” Kata Sayugi ((Diskominfo Kampar)

Related posts

Peminat dari ASN /THL Membuldak, Dinas Kesehatan Buka 2 Posko Vaksinasi Covid-19.

Supardi

Bupati Kampar Wujudkan Mimpi Masyarakat 6 Desa Dikecamatan Kampar Kiri Hulu Yang Belum Dialiri Listrik.

Supardi

Bupati Tadatangani MOU Dengan BPKP Terkait Sinergitas Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Supardi

Hasil Peralihan Medali Pekan Olahraga Provinsi ke-X Riau di hari ke-7, Peringkat 4, Kampar Kumpulkan 38 emas, 34 perak, 48 perunggu

Supardi

Santoso Dilantik Jabat Staf Ahli Bupati Kampar

Supardi

Bencana Banjir, Kesempatan ASN untuk Bersedekah dan tolong menolong

Supardi