Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Matangkan Persiapan Penilaian SPBE Tahun 2021
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Matangkan Persiapan Penilaian SPBE Tahun 2021

Bangkinang – Guna persiapan akan dilakukan penilaian System Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka Dinas Kominfo selaku penanggung jawab melakukan berbagai langkah dan persiapan.

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP yang didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kampar Ade Syaputra, SE, M.Si saat membuka Rapat Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Rapat Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Rabu 02 Juni 2021.

Rapat yang dihadiri oleh Tim Evaluator SPBE Kampar Tahun 2021 antara lain Inspektur Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Setda Kampar, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Diskominfo Kampar serta OPD terkait.

Pada rapat evaluasi tahap II, setiap Indikator yang dokumen pendukungnya akan dilengkapi oleh setiap OPD, Bagian, ataupun Bidang terkait. Seperti Indikator 2 yaitu Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Peta Rencana SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang akan di koordinir oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar” Kata Yuricho Efril.

Semoga penilaian tahun ini kita dapat menaikkan predikat dari Predikat Baik menjadi sangat Baik ” Harap Yuricho.

Sementara itu Kabid E-Government Ade Syaputra, SE, M. Si menyatakan Penilaian Evaluasi SPBE tahun 2019, Kabupaten Kampar mendapat nilai 2,93 atau Predikat Baik. Untuk itu kita berusaha melengkapi dokumen pendukung guna meningkatkan prestasi dalam evaluasi SPBE tahun ini, Ungkap Kepala Bidang Pengelolaan E-Government Ade Syaputra.

Kedepannya akan dilaksanakan Rapat Evaluasi Lanjutan pada Hari Senin, 07 Juni 2021 sekaligus pengumpulan data dan dokumen pendukung yang akan diupload sebelum batas akhir penilaian tanggal 18 Juni 2021 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Tindak Tegas Pelaku Usaha Tim PSBM Covid-19 Desa Pandau Jaya Berikan Sanksi Tertulis.

Supardi

Presiden Apresiasi Lembaga-Lembaga Negara dalam Konsolidasi Penanganan Pandemi Covid-19

Supardi

Raih Tambahan Dua Medali Emas, Cabor Atletik Sabet Juara Umum.

Supardi

Pemerintah Desa Sendayan terima Alat Pemakaman dari Ketua BKMT KamparĀ 

Dino Aritaba

Bupati Kampar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021 Secara Virtual.

Supardi

Bupati Kampar ; Jaga Kondisi Masyarakat agar tetap aman dan Kondusif.

Supardi