Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Perjanjian Kerjasama Pengoptimalisasi Perpajakan diikuti Bupati Kampar Via Video Conference 
BERITA

Perjanjian Kerjasama Pengoptimalisasi Perpajakan diikuti Bupati Kampar Via Video Conference 

Bangkinang Kota – Sebagai upaya dalam meningkatkan potensi pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan kerja sama dengan DJP, DJPK serta Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Indonesia, dimana dalam kesempatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga turut serta mengikutinya melalui Video Conference (Vidcom), Rabu(21/4).

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang juga didampingi Kepala Dinas Dispenda Ir. Hj Kholida MM mengikuti pelaksanaan acara ini di Aula Rumah Dinasnya, pada kesempatan itu Bupati mengatakan pertukaran data atau informasi perpajakan maupun kerja sama tersebut telah tertuang dalam penandatanganan perjanjian  bersama Pemerintah Daerah se-Indonesia,

“Kerjasama ini merupakan bentuk saling bertukar data atau informasi perpajakan, di pusat Maupun di daerah, dan nantinya ini bertujuan sebagai bahan evaluasi potensi pajak untuk dapat dioptimalkan, ” Ungkap Catur

Tujuan lain yang ingin dicapai melalui kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat luas.

Adapun data atau informasi yang dibahas untuk pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sedangkan untuk pajak daerah seperti Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan jenis pajak lainnya. (IKP-DKI).

Menurut Bupati Kampar Pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah yang digunakan bukan saja untuk pembangunan fisik tetapi juga untuk menolong masyarakat berpenghasilan rendah, dan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan khususnya di masa pandemi seperti saat ini.

“Jenderal Pajak (DJP) secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan 78 Pemerintah Daerah, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut nantinya bisa mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, serta mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.’ tutup Catur(DiskominfoKampar)

Related posts

Hadiri Pelantikan BEM STIE, Bupati Kampar ; Berorganisasi adalah Modal Untuk Dunia Keja dan Pengalaman.

Supardi

Menyongsong Porprov X 2022 Di Kuansing, Pengkab IPSI Kampar Gelar Kejurkab Pencak Silat 2021

Supardi

Bupati Sampaikan Permasalahan Terantang di Hadapan DPRD Kampar.

Supardi

Tinggal 3 hari, Panitia MTQ dan OPD Matangkan persiapan 

Supardi

Tinjauan Lapangan Hasil Persetujuan analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Supardi

Makan Bajambau Tradisi Penutup Puncak Hut Kampar

Supardi