Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Hari Ke 5 Penerapan PSBM Di Kecamatan Siak Hulu Berlangsung Lancar Dan Tertib.
BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda Peristiwa Siak Hulu

Hari Ke 5 Penerapan PSBM Di Kecamatan Siak Hulu Berlangsung Lancar Dan Tertib.

Siak Hulu ; Diawali dengan Apel gabungan di hari kelima ditetapkanya PSBM di Kecamatan Siak Hulu yang meliputi Desa Pandau Jaya, Desa Kubang dan Desa Tanah Merah Tim Satgas PSBM Covid – 19 Kabupaten Kampar yang di komandoi Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan dan  Kadis Koperasi dan UKM Kampar Aprizal serta di ikuti seluruh jajaran meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan aparat Desa terus melakukan Action kelapangan, dan hari ini Senin malam 5/10/20 Tim Satgas PSBM melakukan sosialisasi yang di pusatkan di Desa Tanah Merah dan Pandau Jaya berjalan dengan lancar dan tertib.

Untuk Hari ini Tim Satgas PSBM terus melakukan sosialisasi dan Menerapkan PSBM dengan menyisir tempat keramaian seperti toko pakaian maupun makanan, warung  dan para pedagabg kaki lima yang berjualan di sepanjang pinggiran jalan di Desa Tanah Merah dan Pandau Jaya.

Saat wawancarai Febrinaldi mengatakan ” Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satgas Covid akan terus melakukan penyisiran di setiap sudut kota sampai ke desa desa dan akan terus melukakan sosialisasi agar masyarakat selalu mengikuti aturan prokotol kesehatan, seperti selalu memakai masker jika ingin keluar rumah dan untuk para pedagang agar menutup dagangannya sebelum jam 9 sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Perbub No 44 tahun 2020″ ungkap Febri

Ditambahkan Aprizal yang juga merupakan Kepala Dinas UMKM Kabupaten Kampar mengatakan” Sejak Mulai di tetapkan nya PSBM untuk wilayah kecamatan Siak hulu yang meliputi Desa Tanah merah Desa Pandau jaya serta Desa Kubang Jaya Tim Satgas PSBM akan langsung turun untuk memberikan arahan serta menindak bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan, Seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker jika keluar rumah, maka akan di tindak dan akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial dan denda” Tegasnya. (Diskominfo/ Rby)

Related posts

Raih Tambahan Dua Medali Emas, Cabor Atletik Sabet Juara Umum.

Supardi

Sekda Kampar Berikan Waktu Enam Bulan Perbaiki Pelayanan RSUD

Supardi

Bupati Kampar ; Selamat Datang Letkol Inf Ahmad Fauzi di Bumi Serambi Mekah.

Supardi

Bupati Kampar Hadiri Pisah Sambut Kapolda Riau

kominfo

Catur Sugeng : “Berita Itu Tidak Seperti Gambaran Yang Diviralkan” .

Supardi

Implementasi Kepedulian Antar Sesama, Satgas Pamtas Yonif 132/BS Bantu Prosesi Pemakaman Masyarakat.

Supardi