Bangkinang kota:Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Kampar pada hari ini Kamis (27/8/2020) bertambah sebanyak 42 orang. Sebagian dari pasien positif ini merupakan hasil tracing (penelusuran) dari pasien konfirmasi positif sebelumnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kampar, Dedy Sambudi SKM M.Kes menyatakan, 42 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 hari ini berasal dari tujuh kecamatan.
“Masing-masing berasal dari Kecamatan Tapung Hilir sebanyak duapuluh orang, Bangkinang Kota (sembilan orang), Koto Kampar Hulu (enam orang), Bangkinang (dua orang), Siak Hulu (dua orang), Salo (dua orang), dan Kecamatan Kampar (satu orang).
Terkait melonjaknya angka positif, Dedy Sambudi menyampaikan bahwa penularan Covid-19 ini masih menjadi ancaman yang serius, sehingga kita semua harus tetap waspada, jangan lengah, disiplin dan patuh melaksanakan protokol kesehatan. Kondisi ini belum diketahui kapan berakhir sehingga kita dituntut untuk beradaptasi, hidup produktif dengan situasi new normal.
“Di satu sisi ini pertanda bahwa tracing kontak yang dilakukan secara massif bisa kita ketahui hasilnya dan bisa kita lakukan upaya atau strategi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Namun di sisi lain, jika kita mengabaikan penerapan protokol kesehatan maka tingkat penularannya juga akan sulit dikendalikan,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya kasus positif ini maka jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Kampar sebanyak 203 orang dengan keterangan 104 sudah sembuh, 3 orang meninggal dan 96 masih dirawat atau isolasi mandiri.
Adapun rincian 42 pasien covid-19 hari ini sebagai berikut:
Ny. NEY (51) dan Ny. Y (64) dari Kecamatan Siak Hulu
Ny. IPH (51), Ny. J (42), Ny. L (49), Ny. N (48), Ny. S (48) dan Ny. T (62) dari Kecamatan Koto Kampar Hulu
An. ARJ (10), An. MIF (9), An. MMA (9), Ny. SZ (35), An. SBN (9), Tn. SNP (32), An. SN (9), An. TCM (6), Tn. TW (12), Tn. W (42), Tn. WES (13), Tn. AAD (12), Tn. OM (26), Tn. RAP (29), Ny. DNA (54), Ny. FAL (14), Tn. MDK (25), Ny. M (44), Ny. RA (12), dan An. SMM (10) dari Kecamatan Tapung Hilir
Tn. YS (53) dan Tn. IAR (21) dari Kecamatan Salo
Tn. ML (33) dan Ny. N (42) dari Kecamatan Bangkinang
Tn. RK (56) dari Kecamatan Kampar
Tn. A (42), Ny. DF (28), Ny. HMZ (23), Ny. I (52), Tn. K (59), Tn. MZA (23), Ny. RY (47), Ny. AY (35) dan Bayi Ny. MAS dari Kecamatan Bangkinang Kota.
(Diskominfo Kampar, Sumber Dinas Kesehatan Kampar)