Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Layanan PSC 119 Kampar Siap Jemput Pasien Gawat Darurat
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Layanan PSC 119 Kampar Siap Jemput Pasien Gawat Darurat

Bangkinang Kota : Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan program siaga 24 jam menjemput pasien yang gawat darurat. Program itu bernama Public Safety Center (PSC) 119 yang diresmikan langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto Beberapa waktu lalu bersempena Hari Jadi Kampar dan Peresmian Puskesmas Bangkinang Kota. Pada kesempatan tersebut sesuai dengan cita-cita bangsa bahwa pelayanan kesehatan merupakan pelayan wajib bagi Negara dalam melayani kesehatan masyarakat, kami sangat mengapresiasi atas langkah dan ide yang telah kita cetuskan terutama oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar” Kata Catur ketika itu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr Dedi Sambudi. M. Kes, saat di jumpai di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada hari Selasa, 25/02 menyatakan PSC 119 merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi permasalahan masyarakat. Terutama, untuk bisa mendapatkan pelayanan secara langsung dalam kondisi kegawat daruratan dengan pola sistem jemput bola dengan menghubungi nomor 08117699119.

“Adapun kasus-kasus yang bisa dilakukan yaitu meliputi kasus kegawatdaruratan kebidanan, kasus kecelakaan lalu lintas, dan kasus lainnya yang bersifat kegawatdaruratan, dengan pasilitas yang telah kita miliki, berupa 1 unit Ambulan dan 20 orang tenaga PSC serta terkoneksi dengan Puskesmas” ujarnya.

Dedi menuturkan, sistem yang dipakai bisa dengan menghubungi langsung 08117699116. Bahwa seluruh masyarakat dapat terlayani dengan menggunakan panggilan ke nomor diatas dan akan diintegrasikan dengan ke nomor 119” Kata Dedi Sambudi.

Sementara untuk biaya selama 1 kali 24 kam ditanggung melalui Jamkesmas, dan untuk rujukan diserahkan kepada permintaan pasien dan keluarga” Tambah Dedi Sambudi.

PSC merupakan amanah dari instruksi Presiden No.4 Tahun 2013, dimana seluruh kabupaten / kota di Indonesia harus membentuk PSC. Dimana dalam pelaksanaaannya direncanakan secara bertahap, layanan ini akan terus dikembangkan sampai semua daerah otonom (kab/kota) memiliki PSC sebagaimana fungsi PSC sebagai pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan di suatu daerah.

salah satu pogram pemerintah yang sejalan dengan agenda ke lima Nawa Cita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, maka dalam perjalanannya Kementerian Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Salah satu caranya adalah melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

Public Safety Center ( PSC ) merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan, layanan ini dibentuk tahun 2016 bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian untuk membantu penangan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga dalam situasi kritis” Tambah Dedi lagi (Diskominfo Kampar)

Related posts

Isi Formasi Jabatan di BUMD, Pemkab Kampar Buka Peluang Pengisian Jabatan BUMD

Supardi

Pemkab Kampar utus Aditya Pratama Yudha, Remaja Berprestasi Kampar.

Supardi

Serahkan BLT-DD, Bupati Kampar : Pastikan Dana ini Tepat Sasaran.

Supardi

Jadi Narasumber Pada Podcast Kominfo Riau, Yusri ; Kampar Siap Sukseskan Event TDM 2022.

Supardi

Himpaudi Kampar Gelar Sosialisasi Kurikulum Merdeka Kepada Guru PAUD.

Supardi

Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-71 Koramil 12/XIII Koto Kampar Bagikan Masker dan Donor Darah

Dino Aritaba