Bangkinang Kota ; Plh Bupati Kampar menyampaikan nota pidato KUA PPAS pada acara pembukaan Rapat Paripurna pada penyampaian Kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar pada hari Senin, 29/07.
Pada kesempatan tersebut Plh Bupati Kampar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRD Kampar dan Seluruh anggota DPRD yang telah dapat Hadir pada kesempatan ini, bahwa KUA PPAS ini Akan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah sebagimana telah diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah pasal 83 ayat 1 bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA PPAS berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan menteri Dalam Negeri setiap tahunnya untuk APBD tahun 2020 adalah Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020″ Kata Drs. Yusri.
Ditambahkan Plh Bupati Kampar bahwa tahapan selanjutnya adalah kesepakatan kesepahaman yang merupakan tahapan dan langkah dalam penyusunan APBD sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pendapatan dan belanja daerah tahun 2020″ Kata Yusri pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag, para Wakil Ketua dan kepala OPD Pemkab Kampar tersebut
Sebagai mana kita ketahui bahwa struktur keuangan terdiri dari Pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana perimbangan dan penerimaan lain lain yang sah serta dan belanja daerah yang terdiri dari Belanja langsung dan tidak langsung” Tambah Yusri lagi dihadapan para anggota DPRD Kampar tersebut” Paparnya lagi.
Kedepan kita lihat bahwa penerimaan mengalami penurunan yang signifikan, kondisi ini akan terjadi tahun 2020 oleh sebab itu tentunya kita akan melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran serta mengoptimalkan penerima daerah dan Investasi” Kata Yusri
Maksimalkan perolehan dana perimbangan bersama dengan APBD Provinsi dengan instansi/lembaga di Pusat” Pintanya lagi
Pembahasan secara cermat dan efektif, dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang di tentukan semoga Kampar tetap yang tercepat dalam pembahasan APBD 2020 dan begitu juga terhadap APBD-P tahun 2019″ Pintanya lagi.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar , Akan dilanjutkan dengan pembahasan pada tingkat badan anggaran, oleh sebab itu ia meminta agar dapat koperatif dan kerjasama dari TAPD dan kepala OPD Pemkab Kampar.(Diskominfo Kampar)