Mulai Besok Pelayanan Perkantoran Harus Menunjukan Barcode Scanner atau Kartu Vaksin.
Bangkinang Kota – Sebagai upaya percepatan Vaksinasi Covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2001 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level