Peristiwa

Perkuat Harkamtibmas, Bripka Reza Ilham , S.E. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kampar Bagikan 100 Buah Buku Zikir.

Kampar : Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) adalah tanggung jawab kita semua selaku warga negara yang baik, demikian pula sebagai Anggota Polri yang berdedikasi dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan warga masyarakat di jajaran Polsek Kampar. Jajaran Polsek Kampar dibawah Kapolsek Kampar Akp Marupa Sibarani, S.H., M.H. terus selalu berusaha yang maksimal demi keamanan dan ketertiban masyarakatnya, secara rutin pada setiap harinya dengan bergantian Personil Polsek Kampar tanpa bosan dan jemu di dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Salah satu bentuk Harkamtibmas yang dilakukan Bripka Reza Ilham, SE membagikan Buku panduan Zikir pagi dan sore di Madrasah Aliyah (MAN) II Kampar di Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar Kabupaten kampar pada Jum’at, 03/12. “Alhamdulillah hari ini kami melakukan kegiatan mengunjungi MAN II Kampar di Desa Tanjung Rambutan dengan menyerahkan 100 buah buku Zikir” Kata Reza Ilham yang merupakan anggota Babinkamtibmas Desa Tanjung Rambutan Jajaran Polsek Kampar. Pada kesempatan tersebut kami juga menghimbau kepada seluruh siswa agar selalu menjaga ketertiban, saling hormat menghormati serta tidak ugal ugalan di jalan raya ” Himbau Reza lagi. Harapan kami bagiamana Meningkatkan Public Trust dengan hadir ditengah-tengah masyarakat untuk lebih dicintai oleh masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif” Harap Reza lagi. Sementara itu Kepala Sekolah MAN II Kampar Hj. Leani Kusmiati, M. Pd menyatakan ucapan terima kasih kepada Bripka Reza Ilham atas bantuan buku panduan Zikir, ini sangat bermanfaat dan dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswi sekolah MAN II Kampar ” Kata Hj. Leni Kusmiati (Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Pasang Palang Hak Milik di Lokasi Asset Pemkab Kampar.

Bangkinang Kota : Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, MH didampingi Kajari Arif Budiman SH, MH dan Kepala BPKAD Kampar, Edward, M. Si melakukan penertiban aset milik Pemda Kampar dengan memasang plang Kepemilikan tanah di salah satu bangunan yang selama ini dikenal dengan nama Wisma Dian. Usai memasang plang bangunan di Tanah seluas 1.580  M³ dengan nomor sertifikat 32 tersebut  terletak di Jl. Di Panjaitan Bangkinang Kota, pagi ini Kamis 2 Desember 2021, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, MH mengungkapkan bahwa penyegelan aset yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari MoU Pemda Kampar bersama Kejari Kampar. Sementara itu, Kajari Kampar Arif Budiman menghimbau kepada masyarakat yang masih menguasai aset Pemerintah dengan suka rela menyerahkan ke Pemda Kampar karena sudah menjadi temuan dari BPK dan masukan dari KPK RI. “Setelah aset ini kita ambil alih, nanti kita serahkan kembali ke daerah untuk diinventarisasi, masih ada lagi sekitar 37 aset yang akan diproses lebih lanjut,” pungkas Kajari Kampar Arief Budiman SH MH yang didampingi oleh Kasi Intel Kajari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, SH, MH Berdasarkan data dari BPKAD  Kabupaten Kampar dari dimulainya MoU sejak Januari 2021 lalu, pihaknya telah berhasil memulihkan aset pemerintah daerah senilai 6 Miliar rupiah lebih” Tutup Arief Budiman (Diskominfo Kampar)

Read more

Diklat Tagana Resmi di Tutup, Bupati Kampar : Tugas Tagana Merupakan Panggilan Jiwa Tanpa Minta Imbalan.

XIII Koto Kampar :  Atas tugas dan tanggung jawab yang di berikan kepada tagana bahwa mereka bekerja tanpa pamrih dan siap selama 24 Jam, tanpa imbalan dan gaji tugas ini adalah panggilan jiwa, ini menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar atas beban yang pikulkan kepada anggota tagana, Atas pengorbanan dan keikhlasan yang diberikan hanya Allah Swt yang dapat membalas. Diklat seperti ini telah lama tidak dilaksanakan, maka dengan pelatihan keterampilan ini maka makin memantapkan seorang tagana yang tangguh dan siap dalam melaksnakan tugas dalam penanggulangan bencana. Demikian dikatakan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si pada penutupan Diklat Pemantapan Tagana Kampar yang di gelar di D’Kotoz Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar pada, Kamis Malam, 02/12.” Kata Yusri. Diklat ini diadakan mulai tanggal 29 Nopember s/d 03 Desember 2021 yang diikuti oleh 59 orang anggota Tagana Kampar, penutupan di tanda dengan pelepasan tanda peserta dan penyerahan piagam kompetensi. Saya meraskan kebahagian tersendiri dan terharu atas Diklat ini ini terasa berada dalam keluarga sendiri , jiwa seperti hanya dimiliki oleh tagana yang siap Siaga kapanpun di butuhkan, Tagana yang kokoh  di segani dan di pandang, harapan kita 25 orang di setiap kecamatan dengan sertifikasi pelatihan. Jika dibandingkan dengan penduduk Kampar yang terdata 900. 000 Jiwa, tidak sebanding dengan jumlah tagana saat ini, namun kita tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan ini ” Kata Yusri Dt. Bandaro Mudo yang didampingi oleh Camat XIII Koto Kampar Zulfikar dan Lurah Batu Bersurat Ahmad Noval, S STP dan para Kabid, kasi di Dinas Sosial Kampar. Diklat ini tentunya dapat memberikan peningkatan keterampilan dapat di terapkan di tengah – tengah masyarakat” Pinta Yusri. Sementara itu Ketua Forum Taruna Kampar Fahmil. SE M. Eng dalam sambutan menyampaikan bahwa selama beberapa hari ini kami menerima materi dan di tempa dalam pemantapan dan koordinasi tagana Kampar, Ini sudah lama di tunggu dan di nantikan oleh tagana, baru kali ini tagana mendapat pemantapan” Kata Fahmil trtharu. Kami sangat rindu dengan teman-teman dalam Perkumpulan yang telah lama tidak melakukan silaturrahmi saat inilah moment semua dapat berkumpul, dimana kami sehari-hari dalam kondisi siap 24 Jam, Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Kampar selaku Pembina kami, begitu juga kepada Sekda Kampar dan Kepala Dinas Sosial atas dilaksanakan program pemantapan ini ” Kata Fahmil. Kita di Tagana bukan saja menjalankan tugas dan tanggung jawab tapi juga merupakan ibadah dengan kita ikhlas kita lakukan tanggung jawab ini, semoga kita di jauhkan dari seluruh bencana ” Kata Fahmil. sehingga kita dalam berbuat kepada masyarakat mendapat pahala dari Allah SWT, semoga kita semua di berikan keberkahan dan dijauhkan dari bencana ” Tutup Fahmil, SE. M. Eng. Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Muhammad menyatakan Taruna Siaga Bencana telah mengikuti pemantapan selama beberapa hari ini yang dimulai 29 Nopember s/d 03 Desember 2021 tak terlepas dari andil dan dukungan Bupati Kampar dan seluruh kita termasuk Bapak Fahmil selaku Pimpinan DPRD Kampar, melalui dukungan kita semua kegiatan ini dapat terlaksana ” Kata Muhammad. Dalam pelatihan ini kita mendatangkan Narasumber yang berkompeten yakni Sunarti Kepala Balai Besar Regional Sumatera, Basarnas Pekanbaru dan Dinas Sosial dan Tagana Provinsi Riau , 2 orang Anggota Kodim 031/KPR yang menempa fisik, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar” Kata Muhammad. Untuk diketahui Jumlah Anggota Tagana Kampar sebanyak 72 anggota sementara yang ikut pelatihan sebmayak 50 orang yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi, dan tersebar di seluruh Kecamtan, namun masih ada 7 Kecamatan yang masih kosong sehingga penyebaran di seluruh kecamatan dapat dilakukan perekrutan, untuk sarana tinggal dapur umum yang belum kita miliki ” Pinta Muhammad Salah satu perwakilan peserta dalam pesan dan kesan  Hendry Dunan yang saat ini menjadi kepala desa Gunung Sahilan Darussalam menyampaikan kami sangat meraskan manfaat pelatihan ini, dengan pelatih yang profesional dengan semangat kami mengikuti pelatihan ini, Kami siap melaksnakan tugas 24 Jam, kapan pun di panggil dan di butuhkan” Kata Hendri Dunan. Diakhir Acara peserta pelatihan bercengkrama dengan Sekda Kampar terhadap kondisi yang dirasakan tagana saat ini, berbagai asa dan harapan di sampaikan kepada sekda kampar. (Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Lantik Ben Zainal Arifin Sebagai PAW Kepala Desa Rimbo Panjang.

Tambang : Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melantik sekaligus mengambil sumpah Jabatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. Bupati Kampar dalam kesempatan itu juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kampar Faisal, MT serta anggota DPRD Zalka Putera, Yuli Akmal, S. Sos. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Afrizal, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Arizon, SE , Camat Tambang Abukari, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Tambang dan masyarakat yang menyaksikan pelantikan Kepala Desa Rimbo Panjang Ben Zainal Arifin masa periode 2021-2023. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Kepala desa Rimbo Panjang tersebut dipusatkan dihalaman Kantor Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Kamis (02/12). Pelantikan Ben Zaenal Arifin merupakan pengganti antar waktu yang menggantikan Heri yang telah wafat beberapa waktu lalu. Usai melakukan Pelantikan dan  Sumpah jabatan Kepala Desa Rimbo Panjang Bupati Kampar Datuk Rajo Batuah dalam arahannya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada segenap masyarakat Desa yang telah mendukung Kepala desa semuanya ini tak terlepas dari bersatu dan solid seluruh elemen masyarakat. Jabatan adalah amanah, sebagai Kepala Desa harus melayani bukan dilayani, mengutamakan kepentingan masyarakat yang dipimpinnya, berlaku adil kepada seluruh masyarakat ” Kata Catur. Disisi lain Catur Sugeng Susanto dalam arahannya juga mengatakan sebagai Kepala Desa memiliki tugas dan kewajiban membangun Desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini Bupati Kampar juga memaparkan dalam membangun desa terdapat dua unsur diantaranya Desa membangun serta membangun desa yang ditegaskan dalam perencanaan desa, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), RKP Desa yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan yang didukung dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya” Kata Catur Saya yakin Bapak Ben Zainal mampu menjadi pemimpin bagi masyarakat Rimbo Panjang, Lakukan percepatan untuk maju apalagi Desa Rimbo Panjang merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru, ini menjadi tantangan tersendiri, Kami tentunya memiliki pandangan yang berbeda terhadap Desa Rimbo Panjang” Ujarnya lagi Tentu tidaklah mudah untuk menjalankan roda pemerintahan, kekuatan kita berada pada kebersamaan, kami bangga dengan kekompakan masyarakat Rimbo Panjang, Mari Kita berlomba lomba berbuat baik yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan akhirnya menjadi bonus dan pahala disisi Allah swt” Pintanya lagi Pelayanan harus di tingkatkan, Data Sosial lebih diakuratkan dapat di Perjuangkan dan berdasar skala prioritas terutama bagi yang sangat membutuhkan” Tutup Catur. Diakhir Acara Catur mengucapkan selamat dan dilanjutkan dengan syukuran dan makan bersama. (Diskominfo Kampar)

Read more

Kerusakan Lingkungan Hidup di Kampar dan Upaya Penanggulangannya

Oleh: DRS. Miswar Pasai, MH, Ph.D   Latar Belakang Pada dasarnya, manusia dilahirkan membawa potensi kebaikan, dan keburukan. Karena, kedua sifat tersebut, memang diberikan dan dibekali oleh Allah SWT kepada setiap manusia yang akan lahir di alam ruh/dalam kandungan orang tuanya. Namun demikian, sejatinya potensi untuk berbuat baik, mungkin lebih besar daripada potensi untuk berbaut keruakan dan keburukan di permukaan bumi ini. Hanya dengan dengan iman, dan amal shholeh serta dengan ketkawaan, manusia tidak akan berbuat kerusakan  di permukaan. Sebab, antara hak dan batil atau antara kebenaran dengan ketidak-benaran itu, memang sengaja diciptkan Allah untuk menguji dan membedakan keimanan serta kepatuhan manusia terhadap sang khalik, Allah SWT. Hanya orang-orang yang beriman dan beraamal sholeh yang tidak akan melakukan pengrusakan dan kerusakan terhadap ciptaan Allah SWT yang notabene diciptakan untuk kepentingan manusia itu sendiri. Secara logika, sesuatu yang diperuntukkan untuk kepentingan manusia, maka tidak sepatutnya manusia melakukan pengrusakan dan membuat kerusakan terhadap hidup dan kehidupan manusia, terutama terkait dengan lingkungan hidup. Rusaknya, lingkungan hidup hanya disebabkan oleh ulah dan perbuatan manusia. Sedangkan makhluk Allah yang lain, tidak akan pernah melakukan perusakan terhadap lingkungan. Sebab, Allah sudah menciptakan makhluk lainnya, untuk patuh dan taat serta mengikuti Sunnatullah. Karena itu, manusia yang memiliki kelebihan dan kehebatan untuk berfikir dalam hidup dan kehidupan, maka seharusnya tidak melakukan perbuatan yang akan memberikan dampak negatif bagi dirinya sendiri. Dengan rusaknya lingkungan hidup, misanya gundulnya hutan, maka akan sangat rentan terjadinya banjir tahunan di kawasan yang berada di sepanjang aliran sungai, baik sungai-sungai kecil maupun sungai-sungai besar yang ada, khsusnya di Kabupaten Kampar, kabupaten lainnya dalam wilayah Provinsi Riau, serta provinsi lannya di Indonsia. Terkait dengn kerusakan lingkungan tersebut, maka di dalam salah satu surat dan ayat dalam Alquraan tentang kerusakan yang telah terjadi akibat perbuaan tangan manusia, dijelaskan di dalam Alquran Nur Karim, Q.S. Ar-Rum Ayat 41 yang bermakna bahwa, “Telah tampak/terjadi kerusakan di darat dan di lautan yang disebabkan oleh perbuatan dan ulah tangan manusia. Akibat kerusakan itu, Allah menghendaki agar mereka (manusia) merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar. Karena itu, dari hasil kajian ini diharapkan bermanfaat bagi kehidupan manusia, khususnya untuk masyarakat yang berada di sekitar perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit atau usaha-usaha yang mempunyai limbah sehingga dapat merusak lingkungan dan merusak kesehatan masyarakat, baik langsung ataupun tidak langsung.  Kerusakan hutan akibat perbuatan dan ulah dari tangan manusia, apakah karena disengaja atau tidak disengaja menyebabkan kerusakan hutan di Indonesia semkakin parah.   Masalah Kajian Selanjutnya, dalam kajian ini akan dikembangkan dan difokuskan kajian ini terkait dengan, Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Dalam Pengendalian Pencemaran Sungai Akibat Limbah Industri di Kecamatan Tapung. Kajian ini, sebagaimana dikutip dari karya ilmiah, Nursafni, Atikah, (2019). Penelitian ini dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar mengenai peranan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dalam pengendalian pencemaran sungai akibat limbah industri di Kecamatan Tapung. Permasalahan dimulai dengan adannya keluhan masyarakat terhadap masuknya air limbah dari anak sungai Tapung disinyalir berasal dari berbagai aktifitas kegiatan industri yang berdiri sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) Tapung mengakibatkan keresahan bagi masyarakat. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Adapun tujuan dari penelitian ini untung mengetahui peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dalam pengendalian pencemaran sungai akibat limbah industri di Kecamatan Tapung serta mengetahui hambatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dalam melaksanakan peran pengendalian pencemaran sungai akibat limbah industri di Kecamatan Tapung. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan informan yang berjumlah 5 orang. Dari kajian dan penelitian ini dapat diharapkan, agar peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan antara lain melaksanakan programnya sebagaimana mestinya. Karena itu, perlu diajukan sejumlah pertanaan terkait dengan kajian ini. Adapun pertanyaan yang dimaksudkan adalah:   1). Apakah upaya yang dilakukan, agar pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik di Kampar? 2). Bagaimanakah cara penanggulangan pencemaran lingkungan limbah pabrik di Kampar? 3). Bagaimana upaya yang dilakukan untuk melakukan pemulihanan terhadap lingkungan yang tercemar?     III.  Pengakajin dan Pembahasan Setelah dilakukan penelitian, pembahasan sedemikian rupa, dan pengkajian terhadap ketiga pertanyaan tersebut, ternyata di lapangan masih belum terlaksana sepenuhnya sebagaimana yang diharapkan. Faktor penghambatnya antara lain, adannya keterbatasan anggaran, waktu yang tidak efisien dan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM). Terkait dengan uraian dan kajian dalam makalah ini, maka dapat diajukan dan dibatasi kajian ini berdasarkan masalah kajian di atas. Dengan demikian, diharapkan dari beberapa pertanyaan terdahu, maka sebagai jawaban sementara, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut, maka dapat diambil kesimpulan sementara,  yaitu yang terkait dengan beberapa pertanyaan di atas dan dapat dijelaskan dan diuraikan secara singkat dalam kajia ini, antara lain seperti di bawah ini. Secara sederhana, harus ada upaya-upaya yang dimaksudkan untuk mengantisiasi berbagai perosoalan pencemaran lingkugan yang disebabkan pembuangan limbah pabrik yang tidak pada tempatnya. Karena itu, untuk mengantisipasi limbah, maka pengusah wajib melakukan upaya-upaya agar tidak mencemari lingkungan, dan masyarakat tempatan. Terkait dengan limbah berbahaya ataupun tidak, maka pemilik usaha wajib melakukan upaya-upaya antara lain seperti di bawah ini:   Harus ada upaya untuk mencegah agar lingkungan hidup tidak terjadi pencemaran. Penanggulangan pencemaran akibat lingkungan harus disediakan oleh pemilik usaha dengan bekerja sama lintas sektroral dan secara terencana dan terpadu. Harus ada upaya-upaya yang konkrit untuk pemulihan terhadap lingkungan yang tercemar akibat limbah perusahaan.   Selain itu, jika ada perusahaan yang membuang limbah secara sembarangan dan tidak melakukan pembuangan limbah tidak melalui program ramah lingkungan, maka pihak-pihak yang membuang limbah tersebut, patut diberikan denda. Jika, oknum pengusaha atau perusahaan mengulangi hal yang sama, maka sudah saatnya penegakan hukum penjara ditujukan, terutama terhadap pimpinan perusahaan atau pihak yang diberikan kepercayaan penuh dalam mengelola usaha yang menimbulkan limah, khususnya limbah cair. Upaya lainnya, bagaimana pengusaha tidak membuang limbah sembarangan. Upaya dan antisipasi tersebut, mesti dilakukan secara dini, transparan dan tidak pandang bulu. Salah tatu upaya yang akan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, yang disebabkan oleh pencemaran limbah, maka pihak perusahaan harus menyediakan usaha untuk mengelola limbah dari pabrik kelapa sawit, terutama terhadap usaha-usaha yang akan menimbulkan limbah, baik limbah cair maupun limbah padat lainnya. Menurut laporan Antara (2021) bahwa, kebakaran hutan dan lahan sejak…

Read more

Pemkab Kampar Terima DIPA dan Dana Transfer Sebesar Rp.1,9 T.

Pekanbaru : Pemerintah Kabupaten Kampar menerima Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Riau sebesar Rp.1.948. 363.347, –  Pada APBN 2022 ini, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/ Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 triliun. Penyerahan yang diadakan di Ruang Rapat Pauh Janggi Gedung Daerah ProvinsiTriau di Pekanbaru, Rabu, 01/12. yang Hadiri oleh seluruh Forkopimda Riau, Lembaga, Instansi, Bupati /Walikota se Provinsi Riau. Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH usai menerima petikan dan buku DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 menyatakan bahwa kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau terkhsuus kepada Bapak Gubernur Riau Syamsuar, M. Si atas penyerahan DIPA dan TKDD, insyaallah akan kami manfaatkan dan Alokasikan dengan Peruntukan dan sararan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah pusat” Kata Catur yang didampingi Oleh Forkopimda Kampar. Dikatakan Catur Sugeng DIPA ini berisikan Transfer Umum dan transfer Khusus berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi HASIL DBH) , Dana Alokasi Umum (DAU, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa ” Kata Catur Sugeng Susanto, SH. Semoga DIPA ini akan dapat memberikan peningkatan pada bidang Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Riau Khusunya Kabupaten Kampar” Tambahnya lagi. Sementara itu Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si menyatakan bahwa Pada APBN 2022 ini, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/ Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 triliun. Hal ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi, baik pada sisi kesehatan maupun pada sisi perekonomian yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” Kata Syamsuar. Agar pelaksanaan APBN dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa ini dilakukan secara efektif dan efisien, permasalahan-permasalahan pelaksanaan anggaran yang terjadi setiap tahun dapat dimitigasi  dan ditangani lebih awal. Permasalahan teknis berupa sumber daya manusia, penunjukkan pejabat perbendaharaan, rendahnya koordinasi antar unit pengelola keuangan, keterlambatan penerbitan peraturan daerah terkait petunjuk teknis kegiatan agar dapat diidentifikasi serta diselesaikan sedini mungkin” Tambahnya lagi. Sekali lagi di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi resiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program” Tutup Gubernur Riau. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau  Ismed  Saputra mewakili Kuasa Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan dan perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Penyerahan DIPA dan Daftar TKDD TA.2022 lingkup Provinsi Riau merupakan kelanjutan pelaksanaan penyerahan DIPA K/L dan Daftar TKDD TA.2022 yang dilaksanakan secara terpusat oleh Presiden  Republik Indonesia kepada Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara, Para Menteri dan Pimpinan Lembaga, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Gubernur dan Kepala Daerah di Jakarta pada hari senin, 29 November 2021″ Kata Ismed Saputra. Kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan momentum awal dari pelaksanaan  APBN dan APBD TA.2022 yang diharapkan menjadi instrumen yang sangat penting, sehingga  pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas serta  akuntabel untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai perwujudan  fungsi APBN yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi” Tutup Ismed Saputra. (Diakominfo Kampar)

Read more

Hari Bhakti PUPR ke 75 Embung Sungai Sonsang Ditanami Pohon.

Bangkinang, Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap bernagbagai pembangunan yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR khususnya di Kabupaten Kampar. Ini semua tak terlepas dari sinergitas dan hubungan baik dengan yang telah terjalin selama ini, Dengam penanaman pohon ini tentunya memberikan dampak yang sangat baik terutama dengan penataan Embung Sungai Songsang Bangkinang Kota serta dampak lingkungan dan keindahan. Air sebagai sumber kehidupan manusia menjadi kebutuhan mendasar yqng tidak bisa dipandang sebelah mata, perkembangan dalam segala bentuk aspek kehidupan, meningkatnnya laju pertumbuhan penduduk dan Pembangunan, sehinga kebutuhan dan tuntutan terhadap pelayanan air semakin meningkat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera III dan Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat serta seluruh komponen yang telah memberikan perhatian sehingga pembangunan di Areal Sungai Songsang ini dapat berjalan dengan baik. Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Kampar Ir. Suhermi pada penanaman pohon di Embung Sungai Songsang bersempena Hari Bhakti PUPR ke 75 dan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) Tahun 2021 di Bangkinang, Rabu, 01:12. Pemkab Kampar sangat mengapresiasi PUPR dan BWS III Sumatera atas perhatian dan kepedulian terhadap pembangunan yang telah dilakukan di Kabupaten Kampar, Sinergitas ini hendaknya terus dijaga dan di pelihara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar ” Kata Suhermi yang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kampar Afdhal, ST, MT serta Kepala OPD terkait dan tokoh masyarakat. Kami juga sangat mengapresiasi Perjuangan Putera Kampar Bapak H. Syahrul Aidi Maazat Lc, MA atas perhatian yang tak pernah berhenti demi pembangunan di Kabupaten Kampar” Kata Suhermi. Pembangunan ini telah merubah wajah sungai Sonsang sekaligus pemanfaatan Sebagai bahan air bagi PD Air Minum Tirta Kampar ” Tutup Suhermi. Sementara itu Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWS III)  Ir. Syahril SP. MPSDA mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang telah membantu dan terlaksananya kegiatan dalam acara hari Bhakti PUPR ke 76 dan gerakan nasional kemitraan penyelamatan air (GNkPA). “melalui GN KPA ini keseimbangan siklus hidrogi pada daerah aliran sungai dapat dikembalikan sehinga keandalan sumber  air tetap terkendali baik kualitas maupun kuantitas.sehinga kegiatan ini menjadikan proses awal kegiatan berikutnya” Kata Syahril. Semoga dengan Penanaman ini selain aspek lingkungan juga akan memberikan keindahan lingkungan ” Tambah Syahril lagi (Diskominfo Kampar)

Read more

Peringati HAN Bupati Berpesan Tingkatkan Kepedulian Kita Kepada Anak.

Bangkinang : Bupati Kampar secara resmi membuka acara Peringatan Hari Anak Nasional, Final Duta Anak Kampar & Pelantikan Pengurus Fakar,Peringatan Hari Hiv Sedunia Tahun 2021. Selain memperingati Hari Anak Nasional (HAN) kegiatan tersebut juga ditandai dengan mengumumkan Juara Final Duta anak Kampar dan Bupati Kampar juga melantik pengurus Forum Anak Kampar tahun 2021 serta peringatan Hari HIV sedunia. Acara tersebut dipusakan di Aula Kantor Bupati Kampar dan Bupati Kampar juga didampingi Kepala Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (DPPKBP3A) Provinsi Riau Hj. Hidayatti Effiza, MM, Kepala OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Ketua Komisi Penanggulangan Aids Prov.Riau, Lembaga Masyarakat, Lembaga Pendidikan, Dunia Usaha / APSAI Kampar, Forum Anak pada Rabu (1/12) “Melalui Peringkat HAN mari kita tingkatkan Kepedulian dan perlindungan lebih buat anak-anak Kabupaten Kampar” Begitu disampaikan Bupati Kampar dalam arahannya usai melantik Fakar tahun 2021 sekaligus memperingati HAN dan hari HIV, Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M,Si dalam arahannya menyampaikan anak   Merupakan   Potensi      Yang   Sangat Penting,  Generasi  Penerus   Masa  Depan  Bangsa, Penentu  Kualitas    Sumber Daya  Manusia   (Sdm) Indonesia   Yang   Akan      Menjadi   Pilar      Utama Pembangunan Nasional, Sehingga Perlu Ditingkatkan      Kualitasnya   Dan   Mendapatkan  Perlindungan Secara Sungguh – Sungguh. Ia juga menyatakan  Peringatan Hari Anak Nasional Tahun Ini, semakin banyak Masyarakat Kabupaten Kampar yang Peduli Akan Pendidikan dan Para Orang Tua Dapat Memberikan Perhatian Yang Penuh Tanggung Jawab Dan Memberikan Segala Yang Terbaik Untuk Anak-Anak Kita. Yusri juga mengatakan sampai Saat Ini Masih Banyak Anak-Anak Yang Kurang Perhatian Dari Para Orang Tuanya dan Masih Banyak Pula Para Orang Tua Yang Mendambakan Anak-Anaknya Tumbuh Dan Berkembang Menjadi Anak Yang Berbakti Bagi Bangsa Dan Agama. Melalui momentum HAN Sekda mengajak untuk sebagai Orang Tua Maupun Masyarakat Untuk Mengajarkan Segala Kebaikan Kepada Anak-Anak Agar Kelak Mereka Menjadi Sumber Daya Manusia Yang Bermanfaat Bagi Bangsa Dan Agama. Sebagai Generasi Penerus Dan Pewaris Maka Keberadaan Anak-Anak Kita Sangat Penting Dan Harus Mendapatkan Perhatian Yang Serius Dirinya juga menyampaikan Dengan Memberikan Perlindungan Kepada Anak-Anak Kita Dari Hal-Hal Yang Dapat Merusak Dan Mengganggu Perkembangan Dan Pertumbuhan Anak. Perlindungan Terhadap Anak Ini Bertujuan Untuk Menjamin Terpenuhnya Hak-Hak Anak Agar Dapat Hidup, Tumbuh Berkembang, dan Berpartisipasi Secara Optimal Sesuai Dengan Harkat Dan Martabat Manusia Serta Mendapat Perlindungan  Dari Kekerasan Diskriminasi, Demi Terwujudnya Anak Indonesia Yang Berkualitas, Berakhlak Mulia, Dan Sejahtera. Yusri juga menyampaikan Perkembangan Penyakit HIV AIDS saat ini juga sangat memprihatinkan karena telah menjangkau usia anak dan remaja kita. Pergaulan bebas, Narkoba serta Prilaku hidup yang tidak sehat sehingga mempermudah penularan penyakit tersebut. Hari ini, 1 Desember adalah Peringatan Hari HIV AIDS SEDUNIA, Mari Bersama kita lindungi anak2 kita di kabupaten Kampar agar terhindar dari Penyakit Tersebut. Sementara itu Kepala Dinas Kepala DPPKBP3A Provinsi Riau Hj. Hidayatti Effiza, MM, Berkaitan Dengan Hal Tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Kpp-Pa) Republik Indonesia Secara Reguler Sejak Tahun 2005 Bekerja Sama Dengan Unicef Telah Mengembangkan Kebijakan Partisipasi Anak Sebagai Pengejawantahan Dari Amanah Undang-Undang Perlindungan Anak, Khususnya Pasal 4 Yang Mengatakan Bahwa “Setiap Anak Berhak Untuk Dapat  Hidup, Tumbuh, Berkembang Dan Berpartisipasi Secara Wajar Sesuai Dengan Harkat Dan Martabat Manusia, Serta Mendapat Perlindungan Dari Kekerasan Dan Diskriminasi”. Ditambakannya Untuk Mewujudkan Hal Tersebut Berbagai Kebijakan Telah Dilakukan Oleh Pemerintah Di Bidang Partisipasi Anak Antara Lain Adalah “Pembentukan Wadah-Wadah Partisipasi Anak Sebagai Media Untuk Mendengarkan Dan Menyuarakan Aspirasi Pendapatd an Harapan Anak Sebagai Bentuk Partisipasi Anak Dalam Proses Pembangunan”. Salah Satu Program Dalam Kebijakan Partisipasi Anak Tersebut Adalah Mengadakan Pertemuan Dan Pembentukan Forum Anak. Hj. Hidayatti Effiza, MM, kegiatan Anak Ini Saya Harapkan Dilaksanakan Secara Rutin  Dengan Tema Yang Terus Berkembang Sehingga Dapat Memacu  Dan Memotivasi Anak-Anak Daerah Agar Dapat Berpartisipasi Aktif Dalam Pembangunan  Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah Dan Nasional.(Diskominfo Kampar)

Read more

Forum TAGANA Kampar Resmi dikukuhkan Langsung Bupati Kampar

XIII Koto Kampar – Setelah dilakukan pemilihan Ketua Umum Forum Taruna Siaga Bencana (Tagana) beberapa waktu yang lalu, akhirnya Forum TAGANA Kampar periode 2021 – 2024 secara resmi langsung dikukuhkan oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH. Dimana Fahmil, SE, ME yang dipercaya sebagai Ketua Umum Forum, Bersama pengurus lainnya dikukuhkan secara resmi di D-Cotoz Vila Kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, selasa (30/11/21). Bupati Kampar usai mengukuhkan langsung menyampaikan ucapan selamat mengemban amanat tugas sosial. Kita tau bersama, bahwa Tagana merupakan relawan dibawah Kementerian sosial RI yang harus siap hadir dalam segala bencana daerah. Saya mengapresiasi Tagana Kampar yang saat ini merupakan relawan yang tanggap, diberbagai bencana baik kebakaran, orang tenggelam, banjir dan bencana non alam lainnya. Sejauh ini Tagana Kampar luar biasa responnya. “ungkap Catur”. Sementara itu, Ketua Umum Forum TAGANA kmapar Fahmil didampingi Kepala Dinas Sosial Drs Muhammad, M. Si, usai dikukuhkan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kampar yang bersedia langsung melantik forum relawan ini. Dengan telah dikukuhkan secara resmi, Forum TAGANA Kampar bersama para anggota yang ada di kabupaten kampar siap Siaga terus dalam waktu 24 jam dalam hal bencana daerah khusus wilayah kabupaten kampar. Tagana bukan hanya saja bermodal Otot, melainkan Tagana juga memiliki pikiran  yang jenius dan Sdm yang mapan. ” terang Anggota DPRD kampar tersebut”. Selain itu, Fahmil juga mengharapkan kepada Bupati kampar melalui Kadis Sosial untuk segera dilakukan rekrutmen anggota baru. Sebab sejauh ini dari 21 Kecamatan, masih ada tiga kecamatan yang belum memiliki anggota tagana. Makanya harapan kedepan minimal satu desa satu orang anggota tagana. ” pinta Fahmil”(Diakominfo Kampar)

Read more

Daftar Pemilih Berkelanjutan Kampar Per November 2021 sebanyak 475.888 Pemilih.

Bangkinang : KPU Kabupaten Kampar menetapkan jumlah Pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kampar Periode November 2021 sebanyak 475.888 Pemilih. Penetapan DPB tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Kampar, Drs. H. Sardalis dan dihadiri seluruh anggota serta sekretaris dan kasubag KPU Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di ruangan media center KPU Kampar di Bangkinang , Senin (29/11/2021). Jumlah DPB tersebut terdiri dari pemilih baru sebanyak 769 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 23 pemilih yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan se-Kabupaten Kampar. Untuk memaksimalkan kegiatan pemutakhiran data pemilih ini, KPU Kabupaten Kampar menerapkan strategi jemput bola, yakni dengan melibatkan seluruh pegawai untuk mendapatkan 1 informasi DPB setiap minggu. “Jadi masing-masing pegawai kita dorong untuk turut berpartisipasi mendapatkan satu informasi warga apakah itu keluarga, saudara atau tetangga yang datanya perlu kita mutakhirkan,” ujar Andy, Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kampar. Informasi perubahan data warga tersebut harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yakni foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Disamping mendorong partisipasi pegawai, dalam upaya memaksimalkan kegiatan pemutakhiran agar mendapatkan data pemilu yang akurat dan berkualitas, KPU Kabupaten Kampar juga telah berkordinasi dengan sejumlah stakeholder. “agar informasi dan masukan dari masyarakat selama kegiatan pemutakhiran data ini optimal, kita juga sudah berkordinasi dengan Disdukcapil, Dinsos, Dinas PMD dan stakeholder  lainnya,” jelas Andi.(Diskominfo Kampar /Humas KPU Kampar)

Read more