DPRD

Bersama  Komisi V DPR RI, Bupati Kampar Kembali Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang

Tambang – Percepatan Pembangunan Proyek Nasional Tol Pekanbaru – Bangkinang hanya tinggal beberapa persen lagi,  dalam progresnya dijadwalkan tol Pekanbaru – Bangkinang tersebut akan selesai akhir bulan Desember 2021. Guna memastikan percepatan pembangunan tersebut, Komisi V DPRD RI dalam Kunjungan Kerja Resesnya, didampingi langsung Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH meninjau proyek strategis Nasioonal Tol Pekanbaru-Bangkinang Desa Sei Pinang Kecamatan Tambang, senin (11/10/21). Dalam kunjungan tersebut, Bupati kampar menyambut baik kunjungan yang dilaksanakan Komisi V DPRD yang membawahi bagian Infrastruktur. Dengan kunjungan tersebut Catur Sugeng berharap smoga dalam sedikit permasalahan pembebasan lahan sepanjang lebih kurang 27 KM di wilayah Tambang bisa terselesai dengan baik. Catur juga berharap, dengan selesai pembebasan lahan yang ditargetkan akhir tahun selesai. Maka dengan cuoat pula kita bisa menikmati proyek nasional ini. Dulu berbicara Tol, kita langsung ingat Ibu kota Jakarta, tetapi saat ini dibelakang rumah kita sudah ada tol. Ini adalah kebanggaan kita “ungkap Catur”. Sementara itu Ketua Komisi H Syarif Abdullah, SH, MH mewakili anggota menyampaikan, agar semua permasalahan yang terjadi dilapangan termasuk sangketa lahan dengan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Dengan selesai semua permasalahan, maka apa yang ditargetkan pihak pengelola PT Hutama Karya bisa akan tercapai sesuai jadwal yang ditentukan. Turut hadir juga dalam kunjungan tersebut, Direktur Direktorat Jalan Bebas Hambatan DJBH ir Budi Harymawan semihardjo, M. ENG. Sc, para anggota Komisi V DPR RI Ilham Pangestu, Cen Sui Lan, Iis Rosita Dewi, S. Hum, MM, Drs H Tamanur, MM, Ruslan M Daud, H Irawan, S. Sos, Sofian Ali, SH, MH. Selanjutnya Dedi Wahidi, S. Pd, Jhoni Allen Marbun, MM, Lasmi Indaryani, SE, Syahrul Aidi Ma’azat Lc, MA, Drs Hamid Noer Yasin,MM, H Bakri HM, SE, Athari Gautrhi Ardi, Sekda Prov Heriyanto, asisten II Setda Kampar Suhermi, Kepala Bapeda Azan, MM serta Kadis Kominfo kampar Yuricho Efril.(Diskominfo Kampar)

Read more

Perubahan APBD 2021 di Setujui DPRD Kampar Menjadi Perda.

Bangkinang Kota : Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 di Setujui DPRD Kampar ini setelah mendengarkan Laporan Banggar yang disampaikan Harsono Terhadap Ranperda Perubahan APBD Kampar Tahun 2021, Ketua DPRD Kampar M. Faisal, ST setelah menanyakan kepada seluruh anggota DPRD, akhirnya Ketua DPRD Kampar M. Faisal mengetuk palu terhadap disahkannya Rencana Peraturan Daerah menjadi Peraturatura Daerah Kabupaten Kampar. Rapat Paripurna DPRD KAMPAR diadakan di Gedung DPRD Kampar, Rabu, 29/09 yang dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M. Si dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar. Adapun besaran pada Perubahan APBD Kampar 2021 sebesar Rp.2.518.517.367.205,- yang terdiri dari Pendapatan dan Belanja Daerah. Usai disahkan Perda P-APBD 2021 Catur menyatakan ucapan tak terhingga kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar pada sore ini telah menyetujui P-APBD 2021, tentunya ini dicapai dengan proses yang panjang dan menguras pemikiran, alhamdulilah setelah selesai di Verifikasi DPRD Provinsi Riau, Pemkab Kampar dan DPRD kampar bergerak cepat sehingga dapat kita selesaikan menjadi Perda ” Kata Catur Sugeng Susanto, SH. Inilah bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah Daerah dan DPRD sehingga pembahasan demi pembahasan yang sesuai dengan tahapan dan mekanisme serta jadwal yang telah di tetapkan, harapan kita Perubahan APBD ini dapat dipersiapkan secara teknis oleh OPD yang berkaitan, sehingga masyarakat dapat menerima dari manfaat dan realisasi pembangunan”  Kata Catur Sugeng Susanto. Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan bahwa tanggal 30 September 2021 ini APBDP ini harus selesai kita bahas sesuai pos yang telah di tentukan, begitu juga dengan harapan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, terus kita gali terhadap potensi peningkatan PAD ” Pinta Faisal, ST. (Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Buka Bimtek Penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang Tahun 2021.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs H. Yusri, M.Si  membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Bergelombang bagi Panitia Pemilihan tahun 2021. Acara tersebut di taja Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar, hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Ahmad Yuzar, Kepala Dinas PMD Afrizal serta seluruh Panitia pelaksana Pilkades se-kabupaten Kampar. Acara tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bupati Kampar pada Rabu, (29/9) Dalam arahannya Sekda Kampar menyampaikan, Pemilihan Kepala Desa serentak bergelombang kedua tahun 2021 diharapkan menjadi Pilkades serentak terbaik di Provinsi Riau bahkan mampu terbaik di Indonesia. Hal ini bisa kita wujudkan asal seluruh yang terlibat dalam pemilihan Kepala Desa serentak mampu berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut. “Kita semua berharap Pilkades serentak Bergelombang tahap II ini menjadi Pilkades serentak terbaik se-provinsi Riau bahkan se-Indonesia” Yusri dalam kesempatan tersebut juga mengatakan pada Pilkades serentak Bergelombang tahap II ini yang dijadwalkan pada tanggal 17 November 2021 dan panitia Pilkades adalah orang-orang yang memang dipilih menjadi pengadil dalam ajang pemilihan Kepala Desa serentak ini. Yusri juga menambahkan, panitia harus memiliki jiwa pengadil, tidak berpihak kepada siapapun, panitia Pilkades dipilih untuk menengahi terjadinya konflik-konflik akibat adanya penyimpangan dan Panitia dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya. Dirinya juga mengatakan panitia Pilkades juga sebagai wadah pengaduan-pengaduan terhadap terjadinya kecurangan-kecurangan dalam tahapan Pilkades, dan semoga dengan adanya Bimtek ini dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Yusri juga mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades serentak dirinya mengingatkan Panitia untuk tidak melanggar aturan Pelaksanaan Pilkades yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, mematuhi peraturan yang telah digariskan. Sekda Kampar juga mengatakan ada perbedaan khusus dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, diantaranya ada penetapan khsusus pengurangan masa didalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lebih 500 orang untuk menghindari kerumunan masa akibat adanya Pandemi Covid 19. “Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini diwajibkan Meminimalisir pengumpulan masa, tidak melakukan acara-acara yang berakibat penumpukan masa dan menjaga Protokol Kesehatan demi menghindari timbulnya cluster baru penyebaran virus Covid 19”ucapnya. Sementara itu Kepala Dinas PMD Afrizal dalam keterangannya mengatakan panitia Kabupaten, Kecamatan dan desa serta sosialisasi Perbub 32 Tahun 2016 perubahan atas Perbup 54 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak bergelombang di Kabupaten Kampar Dipaparkan Afrizal dalam Pilkades serentak di Kabupaten Kampar ada beberapa tahapan diantaranya 6 tahun pertama terdiri dari gelombang I tahun 2015 jumlah desa adalah 105 Desa, Gelombang ke II tahun 2017 mengikuti 83 Desa, dan gelombang ke III diikuti 54 Desa. Selanjutnya Afrizal menambahkan pada tahap 6 tahun kedua pada gelombang I pada tahun 2021 diikuti 102 desa, gelombang II pada tahun 2023 diikuti 86 desa dan gelombang III pada tahun 2025 diikuti 54 Desa.( Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemeringah Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kampar atas Ranperda P APBD 2021.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH. menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 dalam sidang Paripurna yang di pusatkan di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar, Senin Sore ( 27/9/2021). Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepada Fraksi fraksi DPRD Kampar yang telah menyampaikan tanggapan, baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi, yang semuanya itu kami anggap suatu tanggapan yang hakikatnya bersifat membangun untuk Kesempurnaan dari rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan. Pada Kesempatan itu, Bupati Kampar menyampaikan jawaban  Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi –  fraksi DPRD Kabupaten Kampar atas Nota Keuangan penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Bupati Kampar menyampaikan bahwa, tahun ini merupakan tahun kedua kita berada pada situasi pandemi Covid 19, dimana Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melakukan perubahan besar terhadap kebijakan kebijakan dalam penganggaran yang sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional, hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar didalam menyusun dan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penerimaan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara umum mengalami peningkatan, yang berasal dari Pendapatan Transfer dan Lain lain Pendapatan Daerah yang sah. Untuk pendapatan transfer adalah penerimaan dari Pemerintah Daerah Provinsi dalam bentuk bantuan keuangan sebesar Rp. 33.346 Miliar, sementara untuk lain lain Pendapatan Daerah yang sah adalah penerimaan dari Pemerintah Pusat untuk Alokasi Dana BOS SPN sebesar Rp. 111.813 Miliar. Disisi lain Pemda juga telah meluncurkan program Stimulus penghapusan denda administrasi PDP2, Pemerintah Daerah juga telah melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka pengoptimalan Penerimaan PAD melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti kemudahan membayar pajak, upaya jemput bola, melalui aplikasi Gopay. Ditambahkan Catur Sugeng program terbaru adalah peluasan kanal pembayaran pajak melalui Quick respon Indonesian standar dan saat ini Pemda Kampar juga menerapkan pajak cost mineral bukan logam dari proyek strategi nasional pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Selanjutnya Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan untuk retribusi daerah, Pemda Kampa akan mengoptimalkan retribusi atas pengujian kendaraan bermotor serta akan mengoptimalkan retribusi izin pendirian bangunan Atau IMB. Disamping peningkatan penerimaan, juga terjadi penurunan Pendapatan yang antara lain pada Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD)  sebesar Rp. 6,6 Miliar yang disebabkan karena masih randahnya partisipasi wajib pajak dalam membayar kewajibannya, selanjutnya dampak pandemi Covid 19 juga mempengaruhi penurunan penerimaan PAD dari sektor pajak hotel dan pajak restoran, rendahnya transaksi jual beli dan pengurusan Peningkatan Hak (PH) atas Bumi dan Bangunan, sehingga menyebabkan penurunan penerimaan sektor BPHTB. Disamping adanya penambahan belanja, pada Perubahaan APBD Tahun 2021 juga terjadi pergeseran atau Refocusing anggaran berdasarakan PMK 17 /PMK-07/2021, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran minimal sebesar 8% dari total dana alokasi umum yang diterima. Untuk Pemerintah Kabupaten Kampar total anggaran yang di maksud sebesar Rp. 61,3 Miliar yang di Alokasikan untuk dukungan pencegahan dan penanganan Covid 19, disamping itu juga di alokasikan untuk kegiatan dalam dukungan pemulihan ekonomi nasional yang bersifat membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat. Diakhir sambutannya Bupati Kampar menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Anggota Dewan, semoga menjadi amal ibadah atas usaha keras kita bersama untuk membangun Kabupaten Kampar yang kita cintai. Hadir dalam sidang Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M.Faisal, ST, Wakil Ketua DPRD Kampar serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar (Diskominfo Kampar).

Read more

Bupati Kampar Dan Ketua DPRD Kampar Tandatangani  Nota Kesepakatan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH  bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, dengan cepat telah menandatangani Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)  Perubahan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, jum’at sore (17/9/21). Dimana penandatanganan nota yang diikuti wakil ketua DPRD Kampar Repol, S.Ag, para Anggota DPRD serta para kepala Dinas tersebut, dilaksanakan di ruang rapat DPRD kabupaten kampar Bangkinang Kota. Bupati Kampar dalam arahannya pada kesempatan tersebut menyampaikan, dengan telah ditandatangani maka ini dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Kampar tahun 2021. Sungguh hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa perubahan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021 telah selesai, sehingga antara pemda kampar dan DPRD kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman. Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya, semoga dapat menyentuh pada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai tahun 2021. “ungkap Catur. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras ketua dan anggota DPRD Kampar dalam pembahasan sebelumnya, dan dapat dilanjutkan pada proses hingga menjadi Peraturan Daerah APBD P tahun 2021” Harap Catur Sugeng Susanto (Diskominfo Kampar)

Read more

Raker Bersama Forkopimda Bupati Kampar Bahas Pilkades Serentak Bergelombang.

Bangkinang kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH memimpin rapat kerja (raker)  yang membahas beberapa poin untuk kemajuan kabupaten kampar, dimana salah satu pembahasan rapat kerja tersebut, membahas tentang pemilihan 102 pemilihan kepala desa (pilkades) serentak bergelombang yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2021 mendatang, raker ini dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Kampar Kamis 16/9/21. Pada kesempatan tersebut Hadir Kapolres AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba, SIK, MH, Dandim 0313/KPR Letkol. Inf. Leo Oktavianus, Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Riska Widiana, S.H, MH, Kepala Kemenag kampar Alfian,M.Ag, Danyonif 132 BS Mayor Infanteri Muhammad Syafii Nasution.Kepala BPN Kampar Dedi Kurniawan, Kepala Pengadilan Agama Kampar Fithriati AZ, S.Ag, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah,S.STP.M.Si. Bupati Kampar H.Catur sugeng susanto SH.MH. menyampaikan Kabupaten Kampar sekarang dalam zona orange namun demikian dalam pelaksaan Pilkades nantinya diharapkan untuk tetap dapat melaksanakan protokol kesehatan pada seluruh proses maupun tingkat Kepanitiaan yakni Kabupaten, Kecamatan dan terkhusus lagi pada tingkat desa. “Pemilihan kepala desa (pilkades) harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan, memakai masker, dan mencuci tangan dan menjaga jarak kata Bupati kampar selanjutnya Bupati Kampar mengatakan dari sisi aturan pemilihan kepala desa (pilkades) 1 TPS tidak boleh lebih dari 500 orang dari segi aturan pencegahan covid-19 Dalam raker tersebut juga membahas tentang keterbatasan vaksinasi dalam penanganan covid -19, terkait kondisi pandemi covid -19 jumlah kasus 8678 orang. “kita harus tingkatkan protokol kesehatan dan kita terus berupaya agar ketersedian vaksin di Kabupaten Kampar mengingat akan terbatasnya ketersedian vaksin” Tutup Catur (Diskominfo Kampar).

Read more

Bupati Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD 2021

Bupati Kampar  : Kita terus mengoptimalkan PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan tetap berpihak kepada kebijakan dengan meminimalkan beban masyarakat. Bangkinang Kota, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Selasa,14/9/21 Bupati Kampar menegaskan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah telah menetapkan kebijakan diantaranya mengoptimalkan PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan tetap berpihak kepada kebijakan dengan meminimalkan beban masyarakat, tidak menghambat investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah termasuk mengoptimalkan pendapatan dari hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan. Seterusnya memaksimalkan perolehan dana transfer Pemerintah Pusat dengan kebijakan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten daerah penghasil migas dan sumbee daya alam lainya bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan Kementerian terkait, intensifikasi pajak bumi dam bangunan serta pajak penghasilan. Upaya lain adalah dengan selalu mengupdate data terbaru tentang jumlah penduduk tahun terakhir, jumlah masyarakat miskin dan jumlah PNS. Mengoptimalkan dana bagi hasil pajak dari provinsi melalui koordinasi dengan Pemerintah provinsi. Sebelumnya Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebenar Rp.2,581 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.345,457 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.120,613 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp.12,032 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.27,946 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.86,865 miliar. Bupati Kampar juga memaparkan bahwa  pendapatan transfer sebesar Rp.2,161 Trliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1,986 Triliun Lebih dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.174,899 miliar. Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan sebesar Rp.111,813 miliar lebih. “Kita semua tentu berharal Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun 2021 secara cermat dan efektif sehingga apa yang kita bahas bersama dapat menyentuh pada substansi penyusunan APBD dimaksud serta dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “harap Catur (Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Hadiri Pelantikkan Muhammad Nawawi Sebagai Anggota PAW DPRD Kampar

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH., MH menghadiri pelantikkan/pengambilan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Kampar Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Muhammad Nawawi SE dengan masa Jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (14/09). Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH., MH yang turut didampingi oleh Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si. mengucapkan selamat kepada Muhammad Nawawi SE. “Semoga amanah yang diemban berjalan dengan baik serta dapat memberikan masukan-masukan dalam rangka kesejahteraan masyarakat dalam membangun Kampar yang lebih baik dan maju.” Ucap Catur. Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, S.T mengatakan, pelantikan antar waktu dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau untuk melengkapi alat kelengkapan dewan. “Berdasarkan surat keputusan dengan nomor kpts . 970/IX/2021 tentang pemberhentian anggota dewan rakyat kampar atas nama Wilson Siregar. SH akibat meninggal dunia dan peresmian pengangkatan anggota dewan atas nama Muhammad Nawawi SE masa jabatan 2019-2024,” katanya. Lebih lanjut, sambung Faisal, surat keputusan Gubernur Riau dikeluarkan berdasarkan surat keputusan dari dewan pimpinan pusat partai Gerindra tentang penunjukan pengganti Wilson Siregar. Sekedar diketahui, Muhammad Nawawi dilantik sebagai anggota DPRD Kampar merupakan pengganti antar waktu (PAW) Wilson Siregar yang telah wafat pada empat bulan yang lalu. Wilson wafat di Rumah Sakit M. Djamil Padang pada 4 April 2021 saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar. Nawawi merupakan caleg yang meraih suara nomor dua terbanyak setelah Wilson pada tahun 2019 pada dapil Tapung. Wilson meraih suara empat ribu lebih, sedangkan Nawawi memperoleh suara sebanyak 848 suara. Turut hadir diacara para forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Kampar. (Diskominfo)

Read more

Terkait Mobil Dinas Pejabat Pemkab Telah Tandatangani MoU dengan Kejaksaan dan Polres Kampar Terkait Pengelolaan Asset

Bangkinang Kota -Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, melakukan konferensi pers bersama insan pers se- Kabupaten Kampqr terkait dugaan tidak tepatnya sasaran pemakaian mobil Dinas oleh Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Bahkan untuk pengelolaan Asset di Kabupaten Kampar, Pemkab Kampar Telah menandatangani Memorandum of Understanding dengan pihak Kejaksaan Negeri Kampar maupun dengan Polres Kampar. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerima 5 Kali Berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, Ini pertanda telah baiknya pengelolaan Asset dan Laporan keuangan Pemkab Kampar. Konferensi pers tersebut dilakukan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si di Kantin Kantor Bupati Kampar, Rabu (31/8) sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas viralnya berita penyalahgunaan Mobil Dinas terkait pemeriksaan yang dilakukan Tim Panitia khusus (Pansus) dari DPRD Kabupaten Kampar tentang aset pada beberapa hari yang lalu, Sekretaris Daerah pada kesempatan tersebut di dampingi oleh Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP. Ucapan dan dukungannya Pemerintah Daerah atas kinerja Pansus DPRD untuk menertibkan aset daerah Kabupaten Kampar, ini bentuk kepedulian dan perhatian dari Anggota DPRD Kampar sejalan dengan fungsi pengawasan, dirinya memaparkan bahwa seharusnya kemarin terkumpul sebanyak 56 unit mobil, namun hanya ada hanya sebanyak 33 unit mobil, masih ada 23 unit mobil yang harus kita kumpulkan” Kata Yusri lagi. “Saya mewakili Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH ingin meluruskan kekurangan sebanyak 23 unit, yang kita laporkan sebanyak 56 dan Pemda hanya bisa melaporkan sebanyak 33 unit, tentu saja keberadaan mobil yang tidak kita laporkan dapat Pemerintah pertanggungjawabkan” ungkapnya Dipaparkan Yusri, ada 5 unit mobil yang berada di Bupati Kampar serta Wakil Bupati Kampar, dan 1 unit adalah mobil diperuntukkan bagi tamu Kabupaten Kampar yang bila berkunjung ke Kabupaten Kampar, Yusri juga mengatakan bahwa 5 unit mobil memang berada di pool Bupati Kampar. Yusri juga menegaskan bahwa dikarenakan belum adanya Wakil Bupati maka ke lima unit mobil dinas tersebut berada di pool Bupati Kampar, dan dirinya menyampaikan bahwa mobil dinas di Kabupaten Kampar tidak berlebih dan dalam hal ini semua mobil dinas memang sesuai keperuntukannya. Yusri kembali memaparkan Pemda Kampar juga menyediakan fasilitas mobil Dinas bagi Instansi Vertikal seperti, Kapolres, Kejari, serta Forkopimda lainnya dan juga diperuntukkan kepada kegiatan Pramuka, serta organisasi-organisasi Kepemerintahan lainnya. Selain itu Yusri menjelaskan bahwa pada pemeriksaan beberapa hari yang lalu kendaraan dinas tersebut belum bisa dilakukan pemeriksaan karena mobil-mobil sedang melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembangunan-pembangunan yang sedang berjalan saat itu. Yusri mengatakan ada satu unit di Sekretariat DPRD, satu unit di TP-PKK, satu unit di KORPRI, satu unit untuk operasional Polres Kampar, satu unit di Bappeda, serta ada di mantan-mantan Bupati yang memiliki hak, dalam hal ini Yusri menegaskan bawha keberadaan 23 mobil dinas yang belum bisa kita tampilkan adalah jelas dan terang keberadaanya. “Keberadaan ke 23 mobil ini sangat jelas dan terang, dan jelas keperuntukkannya, sehingga Pemda Kampar dapat mempertanggungjawabkannya” imbuh Yusri. Diakhir keterangannya Yusri menyampaikan bahwa keberadaan mobil dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Kampar sangat jelas dan terang keberadaanya, Yusri juga mengatakan ada 1 unit mobil dinas yang berada di Jakarta untuk keperluan Dinas Bupati Kampar apabila melakukan Dinas di Jakarta. “mudah-mudahan dengan adanya pansus aset ini dapat menertibkan aset yang dimiliki Pemerintah Daerah sekaligus Bupati Kampar mendukung penuh adanya pansus ini”tutup Yusri. (Diskominfo Kampar)

Read more

Setelah Setahun Tenggelam, Haswinda Politisi Demokrat Serahkan Rakit Untuk Warga Pulau Birandang

Kampa – Setelah lebih kurang satu tahun Rakit penyebaran warga Desa Pulau Birandang khusus Dusun I dan II telah lapuk, rusak dan akhirnya tenggelam, maka berkat perhatian dan perjuangan salah seorang Anggota DPRD Kampar moda transportasi penyeberangan ini kembali hadir ditengah masyarakat. Dimana Rakit baru untuk warga Pulau Birandang tersebut diberikan langsung oleh Politisi Demokrat Haswinda, S.Ag kepada warga yang secara simbolis diserahkan kepada Kepala Desa Thomas Renol di dermaga penyeberangan Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, jum’at (27/8/21). Anggota Komisi IV DPRD Kampar Haswinda pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa senang dan bangga, dimana ditengah pandemi masih bisa memberikan sesuatu kepada masyarakat yang sangat dibutuhkan dalam bentuk Rakit penyebaran. Ini merupakan Pokok Pikiran dari saya, dan saya peruntukkan kepada masyarakat. Karena ini hal yang menjadi prioritas bagi masyarakat. Selain rakit, bantuan lainnya kedepan untuk warga Pulau Birandang akan ada dimasukkan dalam pokir Apbdp tahun 2022. Sementara itu warga Pulau Birandang melalui Kepala Desa Renold, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Haswinda yang telah berjuang dan mau membantu masyarakat dalam hal moda transportasi penyebaran sungai kampar. Untuk diketahui, Rakit yang sebelumnnya telah rusak dan untuk sementara warga Pulau Birandang meminjam Rakit Desa Alam Panjang. Akan tetapi mulai jum’at tanggal 27 Agustus 2021 warga Pulau Birandang dan masyarakat lainnya bisa mempergunakan moda Rakit tersebut.(Diskominfo Kampar/Mzk)

Read more