Bangkinang Kota – Sesuai dengan peraturan Daerah Kabupten Kampar Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 33 tentang laporan Direksi PT. BPR Sarimadu (PERSERODA), Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH selaku pemegang saham PT Sarimadu memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 PT. BPR Sarimadu (PERSERODA) Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT. BPR Sarimadu Bangkinang Kota, Rabu (20/4/2022) siang.
Dalam arahannya Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH meminta Dewan direksi untuk terus meningkatkan laba perusahaan, dengan melakukan terobosan-terobosan yang brilian, dan tetap mengedepankan visi dan misi Bank Sarimadu.
Disisi lain Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH juga menyampaikan agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu mampu menarik minat nasabah dalam menabung dan menyalurkan dananya kepada nasabah yang memerlukan untuk melanjutkan usahanya maupun untuk membuka usaha baru.