Bangkinang,- Dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar Tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2023, kita berharap Muarenbang ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar Eva Yuliana, SE, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Riau yang diwakili Rahmat Rahim, ST. MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs.H.Yusri, M.Si, Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, Anggota DPRD Kampar dan kepada OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dengan demikian, hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD Tahun 2023 yang ditetapkan dengan peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan verifikasi rencana kerja perangkat daerah yang harus mengacu pada program prioritas yang tertuang dalam dokumen RKPD Tahun 2023.
“Kepada seluruh OPD saya berharap agar dalam menyusun program kegiatan dapat mempedomani tema tersebut, untuk hasil yang berkualitas tak terlepas dari perencanaan yang matang ” pinta Catur.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP. M.Si juga Ketua Panitia, dalam loporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini adalah untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Kampar dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah Provinsi Riau dan prioritas pembangunan Nasional dan juga mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Kampar pada Musrenbang Kecamatan.
Adapun nara sumber pada Musrenbang ini adalah Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS RI, Direktur perencanaan evaluasi dan informasi pemerintah daerah kemendagri RI, Ketua DPRD Kabupaten Kampar serta Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau.