Pekanbaru : Pemerintah Kabupaten Kampar menerima Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Riau sebesar Rp.1.948. 363.347, – Pada APBN 2022 ini, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/ Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 triliun.
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH usai menerima petikan dan buku DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 menyatakan bahwa kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau terkhsuus kepada Bapak Gubernur Riau Syamsuar, M. Si atas penyerahan DIPA dan TKDD, insyaallah akan kami manfaatkan dan Alokasikan dengan Peruntukan dan sararan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah pusat” Kata Catur yang didampingi Oleh Forkopimda Kampar.
Sementara itu Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si menyatakan bahwa Pada APBN 2022 ini, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/ Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 triliun.
Agar pelaksanaan APBN dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa ini dilakukan secara efektif dan efisien, permasalahan-permasalahan pelaksanaan anggaran yang terjadi setiap tahun dapat dimitigasi dan ditangani lebih awal. Permasalahan teknis berupa sumber daya manusia, penunjukkan pejabat perbendaharaan, rendahnya koordinasi antar unit pengelola keuangan, keterlambatan penerbitan peraturan daerah terkait petunjuk teknis kegiatan agar dapat diidentifikasi serta diselesaikan sedini mungkin” Tambahnya lagi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed Saputra mewakili Kuasa Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan dan perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Penyerahan DIPA dan Daftar TKDD TA.2022 lingkup Provinsi Riau merupakan kelanjutan pelaksanaan penyerahan DIPA K/L dan Daftar TKDD TA.2022 yang dilaksanakan secara terpusat oleh Presiden Republik Indonesia kepada Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara, Para Menteri dan Pimpinan Lembaga, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Gubernur dan Kepala Daerah di Jakarta pada hari senin, 29 November 2021″ Kata Ismed Saputra.
Kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan momentum awal dari pelaksanaan APBN dan APBD TA.2022 yang diharapkan menjadi instrumen yang sangat penting, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas serta akuntabel untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai perwujudan fungsi APBN yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi” Tutup Ismed Saputra. (Diakominfo Kampar)